infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Mantan Kasat Pol PP Padang Panjang Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Mobil Dinas

14 Maret 2023 - 20:55 WIB
in Sumbar
Reska DelpierabyReska Delpiera
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Mantan Kasat Pol PP Padang Panjang Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Mobil Dinas

Infosumbar.net – Polisi menetapkan mantan Kasat Pol PP Padang Panjang jadi tersangka kasus pengrusakan mobil dinas yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal didampingi Kabag Ops Kompol P Simamora mengatakan, dalam kasus pengrusakan ini ditetapkan 3 tersangka.


“Telah dilakukan penahanan terhadap ketiga pelaku pengrusakan mobil dinas tersebut,” kata Kasat Reskrim saat jumpa pers, Selasa 14 Maret 2023 di Polres Padang Panjang.

BACA JUGA :   Nyambi Edarkan Narkoba, Sopir Asal Pitalah Ditangkap Polisi

Ketiga pelaku adalah mantan Kasatpol PP Padang Panjang AD (54), IF (25) dan IW (42)

Pengrusakan dengan cara menabrakan mobil dinas BA 35 N ke tiang beton di depan Kantor Satpol PP Padang Panjang.

IKLAN

Kemudian melempar batu ke kap mesin sehingga cat kap mesin retak dan gores. Setelah itu pelaku menabrakan bagian belakang ke tiang beton dengan motif pelaku untuk pengurusan (klaim) ke asuransi.

BACA JUGA :   Lubuk Sikaping, Painan, Simpang Empat Waspada Hujan Lebat Siang ini

Ketiga pelaku dan barang bukti telah di tahan di polres padang panjang dengan pasal 170 dan atau 406 KHUP.

“Ketiganya terancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” ujarnya.(rdv)



IKLAN
Tags: padang panjangPengrusakan Mobil Dinas Satpol PPpolres padang panjang

Related Posts

Sebanyak 33 Paket Ganja Disita, Pemiliknya Larikan Diri Saat Disergap

Sebanyak 33 Paket Ganja Disita, Pemiliknya Larikan Diri Saat Disergap

24 Maret 2023
Serius Tangani Permasalahan Sampah, Wako Solok Kunjungi Pemko Cilegon

Serius Tangani Permasalahan Sampah, Wako Solok Kunjungi Pemko Cilegon

24 Maret 2023
Ada 1,16 Juta Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun dan Terancam Jadi Pajangan Rumah, Ini Dasar Undang-undangnya

Ada 1,16 Juta Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun dan Terancam Jadi Pajangan Rumah, Ini Dasar Undang-undangnya

24 Maret 2023
Prediksi Cuaca Sumbar 13 Februari 2023, Hujan Ringan akan Turun pada Wilayah ini

Lubuk Sikaping, Painan, Simpang Empat Waspada Hujan Lebat Siang ini

24 Maret 2023
ATM Beras di Kota Solok Diharapkan Mampu Membantu Kaum Duafa dan Fakir Miskin

ATM Beras di Kota Solok Diharapkan Mampu Membantu Kaum Duafa dan Fakir Miskin

24 Maret 2023
Jam Kerja Dipersingkat, ASN Padang Berpakaian Muslim/Muslimah Selama Ramadhan

Jam Kerja Dipersingkat, ASN Padang Berpakaian Muslim/Muslimah Selama Ramadhan

23 Maret 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Sebanyak 33 Paket Ganja Disita, Pemiliknya Larikan Diri Saat Disergap

Serius Tangani Permasalahan Sampah, Wako Solok Kunjungi Pemko Cilegon

Ada 1,16 Juta Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun dan Terancam Jadi Pajangan Rumah, Ini Dasar Undang-undangnya

Lubuk Sikaping, Painan, Simpang Empat Waspada Hujan Lebat Siang ini

Promo Ramadhan dari PLN, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Rp 200 Ribuan

ATM Beras di Kota Solok Diharapkan Mampu Membantu Kaum Duafa dan Fakir Miskin

  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022