Padang (infosumbar)- Anggota Polri dari Polsek Lubuk Begalung, mengamankan seorang maling berinisial M (27) yang membobol rumah di Jalan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Belakangan diketahui, setelah menjual hasil curian tersebut ia pakai untuk membeli sabu
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution, Kamis(14/10/2021) mengatakan pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah korban.
“Pada peristiwa yang terjadi Rabu (13/10/2021) itu, pelaku mengambil satu unit handphone (hp) merek xiaomi begitu masuk ke rumah sasarannya. Lalu, ia menjual barang curian tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan pihaknya menghimpun informasi dari masyarakat, dan mendapat informasi bahwa saat itu M berada dirumah.
“Kami mendatangi rumah pelaku di Jalan Banuaran tepi air, dan melakukan penangkapan di sana,” kata AKP Chairu Amri Nasution.
Ia menjelaskan pelaku melawan saat ditangkap, oleh sebab itu pihaknya mengambil tindakan untuk melumpuhkannya dan dibawa ke Polsek Lubuk Begalung guna penyidikan lebih lanjut.
“Dari pengakuan pelaku hp tersebut sudah dijual kepada temannya seharga Rp 1.400.000, dan memakai uang nya untuk membeli sabu,” terang Kapolsek Lubuk Begalung itu.(hafiz/mg)