Infosumbar.net- PT. Pertamina Persero memperluas daerah wajib daftar akun di aplikasi maupun website MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi, Kamis (21/7/2022).
Teranyar, sudah 50 kabupaten/kota di 27 provinsi yang diminta untuk mendaftarkan kendaraannya di Aplikasi Mypertamina.
Sebelumnya, pada awal Juli lalu, imbauan untuk melakukan pendaftaran di website maupun aplikasi MyPertamina sudah dibuka di 13 kabupaten/kota, termasuk di empat daerah di Sumbar.
Namun, baru-baru ini Pertamina menambah satu lagi daerah di Sumbar sehingga menjadi lima kabupaten/kota yang menerapkan kebijakan tersebut, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, dan terbaru Kota Pariaman.
“Benar, Kota Pariaman ditambahkan akhir-akhir ini,” kata Sales Area Manager Sumbar PT Pertamina Patra Niaga, Narotama AF.
Ia mengatakan, terkait kapan kebijakan pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina masih dalam rencana, dan belum ditetapkan.
“Implementasi sampai sekarang belum ditetapkan kapan bakal bergulir. Kami hanya menghimbau masyarakat segera mendaftarkan,” lanjut dia.
Narotama juga menerangkan bahwa semua pelanggan juga tidak diwajibkan melakukan pembelian menggunakan aplikasi MyPertamina, jika kebijakan tersebut sudah dilangsungkan.
“Apabila nantinya sudah implementasi, transaksi tidak wajib menggunakan aplikasi Pertamina. Namun QR Code bisa diprint dan ditempel di kendaraan. Transaksi juga masih bisa tetap dengan cash, debit card, dan metode pembayaran lainnya,” tutupnya. (Rma)