Infosumbar.net – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyampaikan sektor strategis harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Menurut Mahyedi, kebijakan pembangunan daerah haruslah menjadi keberlanjutan dari program dan kegiatan tahun sebelumnya sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang yang mengusung tema peningkatan produktivitas sektor strategis menuju transformasi ekonomi.
“Kebijakan pembangunan haruslah menjadi keberlanjutan dari pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 untuk pencapaian target RPJMD,” kata Mahyeldi pada Rapat Peripurna DPRD Provinsi Sumbar, Senin (31/11/2022).
Gubernur Sumbar mengatakan, peningkatan produktivitas melalui sektor strategis daerah merupakan bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi.
“Disesuaikan dengan kondisi struktur dan potensi ekonomi di Sumbar diarahkan kepada sektor pertanian dengan lima subsektor. Kemudian industri pengolahan yaitu perdagangan, UMKM, dan industri kecil dan menengah serta akomodasi makan-minum atau pariwisata,” jelasnya.
Mahyeldi mengungkapkan perhitungan asumsi peningkatan produktivitas pada sektor strategis tersebut. Sektor pertanian ditargetkan tumbuh 5,86 persen, sektor industri pengolahan ditargetkan tumbuh 12,46 persen serta sektor akomodasi dan makan minum ditargetkan tumbuh 5,80 persen.
“Untuk itu, maka prioritas pembangunan pada tahun 2023 akan lebih difokuskan kepada tiga sektor tersebut,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan fokus itu tidak mengabaikan upaya pencegahan, pengendalian serta penanganan dampak pandemi Covid-19 yang dititikberatkan dengan peningkatan jumlah capaian vaksin kedua dan booster.
Kemudian, juga tidak mengabaikan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat mengacu kepada Standar Pelayanan Minimal yang wajib dipenuhi sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
Selanjutnya, juga tidak mengabaikan pencapaian terhadap indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja daerah (IKD) RPJMD tahun 2021-2026, pencapaian terhadap target kinerja program unggulan serta dukungan terhadap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat dampak bencana gempa bumi di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Mahyeldi menyebutkan, berdasarkan kesepakatan KUA PPAS yang telah disepakati, Rancangan APBD tahun 2023 secara umum meliputi total pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp6,264 triliun dan belanja daerah Rp6,554 triliun.
Diperkirakan terjadi defisit sebesar Rp280 miliar yang akan ditutupi sepenuhnya dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. (peb/aks)