Infosumbar.net – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasaman Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Jumat (20/12/2024).
Mereka menuntut keadilan atas dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Nasdem, Salamat Simamora.
Kasus ini bermula pada 2023 ketika Salamat, yang saat itu masih berstatus calon legislatif (caleg) DPRD Sumbar dari daerah pemilihan IV (Pasaman dan Pasaman Barat), dilaporkan ke Polres Pasaman.
Ia diduga dipergoki bersama seorang wanita yang berstatus istri orang lain di sebuah gudang. Namun, laporan tersebut tidak menunjukkan perkembangan setelah Salamat dilantik sebagai anggota DPRD.
Koordinator aksi, Liannauli, menyatakan bahwa mereka menggelar aksi ini untuk menegakkan keadilan dan meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang sudah lama tersendat.
“Setelah pemilu selesai, beliau dilantik sebagai anggota dewan, tetapi laporan tidak ada tindak lanjut. Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti bersalah, kami sebagai warga Pasaman dan Pasaman Barat tidak bersedia memiliki wakil seperti itu,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah spanduk dengan tulisan yang menyuarakan protes, salah satunya bertuliskan, “Kami tidak mau wakil kami perebut istri orang.”
Menanggapi aksi ini, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Sumbar, AKBP Abdul Aziz, memastikan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan sempat terhenti karena laporan masuk saat masa Pemilu Legislatif, sehingga Polri harus menjaga netralitas.
“Kami akan memeriksa kembali laporan ini, termasuk alat bukti dan unsur pidananya. Dalam waktu dekat, Ditreskrimum Polda Sumbar akan menggelar perkara khusus untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana,” jelasnya.
Gelar perkara khusus dijadwalkan berlangsung pada 27 Desember 2024. Semua pihak yang terkait, termasuk Salamat Simamora sebagai terlapor, akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Proses ini akan dilakukan secara transparan. Kami undang pelapor, terlapor, dan saksi-saksi untuk hadir. Semua bukti akan dinilai bersama,” tutupnya. (Bul)