Infosumbar.net – BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang. Penghargaan itu diserahkan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau, Eko Yuyulianda kepada Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Senin (13/4) di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau di Pekanbaru.
BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi tinggi kepedulian Pemko Padang Panjang yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenakerjaan terhadap 1.261 orang perangkat RT, pekerja sosial masyarakat, tenaga kerja sukarela, pekerja sosial keagamaan.
Fadly Amran menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Dikatakannya, salah satu bentuk keadilan sosial dan bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat ialah melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
“Komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan perlu lebih ditingkatkan lagi agar program ini berjalan lebih optimal,” kata Fadly.
Tahun 2023, lanjut Fadly, Pemerintah Kota Padang Panjang akan melindungi seluruh pekerja rentan melalui program Universal Labour Coverage (ULC).
Ia meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mewujudkan program tersebut dengan mengoptimalkan ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemko
Sama hal dengan Eko Yuyulianda, menyampaikan penghormatan kepada Wako Fadly. Ia menilai Fadly sangat peduli terhadap perlindungan pekerja rentan melalui program ULC tahun 2023.