
Kepolisian Resor Agam menangkap seorang mahasiswa berinisial SM (25), karena diduga melarikan sebuah mobil travel jenis Avanza yang ia tumpangi dari dari Pekanbaru.
Pelaku SM merupakan warga Kampuang Pariak, Nagari Batu Kambiang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam dan masih berstatus mahasiswa Semester 10 di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang.
Penangkapan SM berawal dari supir travel bernama Sawal yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raya setelah mobilnya dilarikan SM saat ia buang air kecil di daerah Gasan pukul 03.00 Wib dini hari.
Mendapat laporan tersebut Polres Agam langsung menerjunkan tim untuk mengejar mobil Avanza bernomor polisi BA 1053 Q yang dilarikan oleh pelaku, serta menutup jalan dari Tanjung Raya menuju Lubuk Basung.
Mobil akhirnya ditemukan terparkir di pinggir jalan di daerah Batu Nagai. Sementara pelaku SM ditangkap oleh petugas kepolisian di sebuah warung di Mungko Jalan, Nagari Tanjung Sani.
Berdasarkan keterangan tersangka kepada Polisi, mobil tersebut akan dibawa ke Kota Padang dan akan dijual dalam keadaan terpisah-pisah. Polisi sendiri akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah tersangka memiliki komplotan.