infosumbar.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sijunjung menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk bekerjasama dalam hal pemberian Paket A, B dan C bagi warga binaan.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Ka. Lapas Kelas IIB Sijunjung, Yordani dan Ka. Disdikbud Sijunjung, Puji Basuki di Ruang Pertemuan Lapas Kelas IIB Sijunjung, pada Selasa (28/3/2023) lalu.
Ka. Lapas Kelas IIB Sijunjung, Yordani menjelaskan, hal ini bertujuan untuk menjadikan warga binaan menjadi warga belajar dengan program pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C.
“Kami menyadari masih banyak warga binaan kita yang belum memiliki ijazah secara akademik baik SD, SMP maupun SMA,” ungkapnya.
Dikatakannya, dengan program kesetaraan pendidikan tersebut akan bermanfaat bagi para warga binaan tersebut ketika sudah bebas dan kembali dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara, Ka. Disdikbud Sijunjung Puji Basuki menyebut, perjanjian kerja sama ini dalam upaya mendukung program pendidikan kesetaraan.
“Karena tantangan terberat dalam program pendidikan kesetaraan adalah mengajak orang yang tidak berusia sekolah untuk kembali belajar,” ujar Puji.
“Program ini juga bertujuan mengubah pola pikir warga binaan ke arah yang lebih baik. Jadi sangat tepat sekali program ini kita laksanakan di lembaga permasyarakatan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, langkah-langkah perbaikan di dunia pendidikan akan terus dan selalu dilakukan dengan beberapa upaya dan inovasi yang kita laksanakan, baik di sektor pendidikan formal maupun non formal.
Diketahui, dari 231 warga binaan, terdapat 219 orang yang belum memiliki ijazah secara akademik. Di antaranya, terdapat 99 orang dari belum tamat SD, 60 orang belum tamat SMP dan 60 orang belum tamat SMA.
“Ini salah satu inovasi yang kita laksanakan dengan menjadikan warga binaan menjadi warga agar belajar yang nanti kita masukkan di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) secara administrasi Data Pokok Pendidikannya (Dapodik),” pungkasnya. (*)