Pariaman (infosumbar) – Sebanyak 18 kepala desa (kades) terpilih di Kota Pariaman, dilantik Wali Kota (Wako) Gemius Umar, Senin (14/3).
Pidato pelantikan Genius Umar menjabarkan pemerintah desa merupakan bagian dari pemerintah daerah. Dikatakannya, kades dipilih oleh rakyat sebagai kepala wilayah dan berkoordinasi dengan camat.
“Menjalankan janji kampaye ketika menjadi kepala desa serta menjalankan RPJMD Kota Pariaman,” ujarnya di Aula Balaikota Pariaman, Senin (14/3).
Menurut Genius, setelah dilantik kades harus membuat RPJMDes sesuai dengan visi dan misi ketika kampanye dan disesuaikan juga dengan RPJMD Kota Pariaman dan 19 Program Unggulan Kota Pariaman.
“Kepala desa yang dilantik harus memahami aturan agar mampu menjalankan tugas dengan baik dan tidak tersangkut masalah hukum,” tuturnya.
Desa memiliki dana yang cukup banyak yakni Rp.1 M dari pemerintah pusat dan Rp.1 M dari Pemko Pariaman, berarti ada Rp.2 M. Dengan dana yang cukup banyak, sehingga berbagai regulasi ini harus dipahami oleh kepala desa yang perlu didampingi Kemendagri.
“Kepala desa agar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mudah-mudahan kita bisa bekerjasama untuk membangun kota ini dengan semangat yang sama, kota terbangun dengan baik dan kedepan Kota Pariaman akan menjadi lebih baik,” pungkasnya