infosumbar.net – PT PLN UID Sumatera Barat (Sumbar) bersama dengan Kanwil BPN Sumbar melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Monitoring Evaluasi (Monev) terkait pensertifikatan serta permasalahan aset PT PLN di wilayah Sumbar, Kamis (21/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Sumbar, Sri Puspita Dewi dan General Manager PT PLN UID Sumbar, Arjun Karim.
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan 6 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang mencakup lima kabupaten/kota di Sumbar. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kantah Kabupaten 50 Kota, Kantah Kabupaten Solok Selatan, Kantah Kabupaten Tanah Datar, Kantah Kota Bukittinggi, dan Kantah Kota Padang Panjang. Penyerahan ini menjadi tonggak penting dalam proses penyelesaian masalah aset dan penguatan legalitas tanah yang dikelola oleh PT PLN UID Sumbar.
Langkah ini tidak hanya mempercepat proses pensertifikatan aset, tetapi juga merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan keberlanjutan pembangunan sektor kelistrikan di daerah ini. Dengan adanya sertifikat yang sah, pengelolaan dan pemanfaatan aset PLN akan lebih terjamin, memberikan dampak positif bagi pengembangan infrastruktur kelistrikan yang lebih baik dan merata di Sumbar.
Semoga kolaborasi yang terjalin antara PT PLN, BPN, dan seluruh pihak terkait dapat terus berlanjut, membawa manfaat besar bagi masyarakat Sumatera Barat dan kemajuan Indonesia. (peb)