LBH Pergerakan Indonesia yang melakukan pendampingan kepada korban menduga, ada keterlibatan orang lain dalam kasus kekerasan seksual yang dialami CA, selain Rudi Darmawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Oknum polisi yang terlibat tersebut adalah SR (Unyil), LPL temana CA, AG pemuda setempat, PJ orang suruhan Rudi Darmawan, NN pemuda setempat, dan AB pacar LPL. “Kami menduga semua inisial yang disebutkan di atas terlibat dalam kasus kekerasan seksual perdagangan anak, dan penyalahgunaan narkoba yang menimpa CA,” ujar Guntur.
Selain mejual CA kepada pria hidung belang, ditenggarai LPL juga turut mengedarkan sabu di sekolah tempat ia mengenyam pendidikan.
“Informasimya LPL dan CA sekolah ditempat yang sama di salah satu SMPN di Pangkalan, dan peredaran sabu di sekolah tersebut sangat mengkhwatirkan, dan di jual LPL di kelasnya,” ujar Guntur.
*bersambung ke halaman selanjutnya