infosumbar.net – Konferensi Wakaf Internasional (KWI) 2025 di Kota Padang resmi ditutup dengan menetapkan tujuh butir Risalah Wakaf Internasional – Sumbar 2025 sebagai rekomendasi resmi untuk memperkuat ekosistem wakaf nasional. Memomentum penetapan risalah KWI 2025 digelar bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat ke-80 serta peringatan 100 tahun Pesantren Modern Darussalam Gontor.
Adapun tujuh butir risalah KWI 2025 merekomendasikan kepada pemerintah (pusat dan daerah), Badan Wakaf
Indonesia (BWI), serta seluruh pemangku kepentingan untuk:
1. Mendorong peningkatan literasi dan edukasi wakaf secara menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat dan
pemerintah.
2. Mendorong harmonisasi syariah, hukum positif, dan adat terkait dengan wakaf dan pengelolaannya.
3. Mendorong pengembangan dan inovasi konsep wakaf yang selaras dengan perkembangan global, seperti
wakaf uang, wakaf manfaat, wakaf profesi, dan bentuk wakaf lainnya.
4. Mendorong pengelolaan wakaf yang profesional oleh nadzir maupun oleh pengelola wakaf profesional yang
dipercaya oleh nadzir.
5. Mendorong penyusunan regulasi dan kebijakan yang memperkuat ekosistem wakaf, termasuk insentif atau
relaksasi pajak, optimalisasi wakaf uang sebagai penggerak pembangunan berkelanjutan, serta penukaran
harta benda wakaf.
6. Mengusulkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk menetapkan Hari Wakaf Nasional.
7. Mendorong Sumatera Barat menjadi episentrum Gerakan Kebangkitan Wakaf Nasional melalui integrasi
potensi wakaf dalam perencanaan pembangunan dan ekonomi daerah.








