infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

KPU Sumbar Tunda Penetapan Calon Terpilih di 11 Kabupaten/Kota

08 Januari 2025 - 14:58 WIB
in Sumbar
Rahmat.by Rahmat.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
KPU Sumbar Tunda Penetapan Calon Terpilih di 11 Kabupaten/Kota

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan. (ist)


Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyampaikan bahwa 11 kabupaten/kota di wilayah tersebut harus menghadapi permohonan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan, menjelaskan bahwa terdapat 13 perkara yang diajukan oleh 13 pemohon terkait hasil penetapan perolehan suara Pemilu Serentak 2024.

“Hal ini pasca keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) pada 3-6 Januari 2025. Akibatnya, penetapan calon terpilih di 11 kabupaten/kota tersebut harus ditunda hingga perkara perselisihan selesai diputuskan oleh MK,” katanya, Rabu (8/1/2025).

BACA JUGA :   BPKH Dorong Penerapan Haji Ramah Lingkungan, Sumbar Jadi Lokasi Penguatan Edukasi Green Hajj

Dijelaskannya, 13 perkara tersebut berasal dari 11 KPU kabupaten/kota di Sumbar. Dua perkara diajukan dari KPU Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.

“Sementara sisanya masing-masing berasal dari Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kota Padang Panjang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Tanah Datar,” ungkapnya.

IKLAN

Melalui situs resmi MK, diketahui bahwa jadwal persidangan untuk 13 perkara tersebut akan dimulai pada Jumat, 10 Januari 2025. Semua perkara dari Sumbar akan disidangkan di Panel 1 yang dipimpin oleh Majelis Hakim Suhartoyo, dengan anggota Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.

BACA JUGA :   PT Semen Padang Bantu "Rang Mudo Malayu Membangun Nagari”, Cor Jalan Rusak di Rimbo Gaek Tarantang

“KPU Provinsi Sumbar akan terus mendampingi KPU kabupaten/kota yang berperkara bersama Tim Persidangan KPU RI. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran informasi dan proses persidangan,” jelasnya.

Merujuk Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari MK terkait tidak adanya permohonan perselisihan hasil pemilu.

BACA JUGA :   Tiga Pencuri Kabel Tower Ditangkap di Pesisir Selatan, Polisi Telusuri Kaitan dengan Mobil Misterius

“Namun, dalam kasus ini, proses penetapan harus menunggu hingga perkara di MK selesai,” katanya.

Di sisi lain, Hamdan memastikan bahwa untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat 2024, tidak ada gugatan yang tercatat dalam e-BRPK MK.

“Hal ini memastikan bahwa proses penetapan untuk Pilgub Sumbar 2024 dapat berjalan tanpa hambatan,” tutupnya. (Bul)

Tags: Gugatan PemiluKPU SumbarPilkada 2024

Related Posts

Perkuat Kesiapsiagaan, Wabup Mentawai Resmi Buka Sosialisasi dan Bimtek Sekolah Aman Bencana

Perkuat Kesiapsiagaan, Wabup Mentawai Resmi Buka Sosialisasi dan Bimtek Sekolah Aman Bencana

21 November 2025
Pemko Padang Paparkan Keberhasilan Implementasi KKI di Workshop Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera

Pemko Padang Paparkan Keberhasilan Implementasi KKI di Workshop Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera

21 November 2025
Bonus FORNAS “Ngambang”, Inorga KORMI Harus Menunggu Lagi

Bonus FORNAS “Ngambang”, Inorga KORMI Harus Menunggu Lagi

21 November 2025
Pria 56 Tahun di Pulau Makan Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak

Pria 56 Tahun di Pulau Makan Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak

21 November 2025
Polantas Tetap Siaga di Tengah Hujan Deras, Warga Padang Beri Apresiasi  Kota Padang

Polantas Tetap Siaga di Tengah Hujan Deras, Warga Padang Beri Apresiasi Kota Padang

21 November 2025
Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Lima Puluh Kota Ditangkap Tim Rajawali, Satu Ons Lebih Sabu Diamankan

Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Lima Puluh Kota Ditangkap Tim Rajawali, Satu Ons Lebih Sabu Diamankan

21 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Ulang Tahun ke-58, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

Perkuat Kesiapsiagaan, Wabup Mentawai Resmi Buka Sosialisasi dan Bimtek Sekolah Aman Bencana

Pemko Padang Paparkan Keberhasilan Implementasi KKI di Workshop Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera

Bonus FORNAS “Ngambang”, Inorga KORMI Harus Menunggu Lagi

Pria 56 Tahun di Pulau Makan Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak

Polantas Tetap Siaga di Tengah Hujan Deras, Warga Padang Beri Apresiasi Kota Padang

Berita Populer

  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Solok, Seorang Pemotor Tewas

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022