Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi Sumatera Barat tahun 2015, Kamis (3/8) Malam di Hotel Bumi Minang, Padang.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen yang membuka langsung rapat mengungkapkan bahwa data seluruh KPU Kabupaten kota malam ini telah menyampaikan hasil kalkulasinya dan dari data tersebut akan menjadi dasar bagi KPU Sumbar untuk menetapkan rekapitulasi di tingkat provinsi.
“Seluruh data sudah kita rekap, ini tentu menjadi dasar KPU Provinsi Sumatera Barat untuk menetapkan rekapitulasi di tingkat provinsi,” terangnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dari rekapitulasi di sejumlah kabupaten kota terjadi penurunan jumlah pemilih, dan sebagian besar di sebabkan perpindahan pemilihan, “Dari proses rekap, kita sudah lakukan supervisi di sejumlah kabupaten kota. Ada beberapa yang daftar pilihan nya menurun, ini sebenarnya banyak indikasi. Data yang cukup besar, adalah pemilih pindah, dimana ada pendatang yang dulu terdaftar memilih saat pilpres dan kini pindah,” terangnya.
Dari daftar pemutakhiran saat ini tercatat ada 3.547.145 pemilih yang tersebar di 19 Kabupaten kota, 179 Kecamatan, 1.130 Nagari atau Desa. Jika dibandingkan dengan DPT pada Pilpres lalu angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 64.406 dari 3.611.551 pemilih.
Meskipun mengalami penurunan di DPS namun jumlah TPS untuk pilkada mendatang mengalami penambahan dari 11.001 TPS menjadi 11.135 TPS, “Ada sebelumnya TPS pemilih nya mencapai 700 pemilih, kita lakukan penyebaran TPS dan menargetkan agar pemilih tidak terlalu jauh saat memilih,” jelasnya.
Lebih lanjut Amnasmen menambahkan, KPU akan mengumumkan DPS pada tanggal 10 September hingga 1 Oktober, untuk itu pihaknya berharap masyarakat untuk mengakses data tersebut agar supaya mereka mengetahui sudah terdaftar atau belum, “Tentu ini perlu inisiatif masyarakat juga untuk melihat di Website KPU atau pengumuman di kelurahan atau kecamatan, jika belum terdaftar bisa melaporkan ke PPS PPK atau KPU. Ini supaya tidak ada pemilih di Sumatera Barat yang tidak terdaftar,” jelasnya.