Infosumbar.net – Menyikapi maraknya hoaks dan disinformasi yang menyebar luas pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini memanfaatkan media sosial seperti Instagram, YouTube, TikTok, dan berbagai platform lainnya untuk mengantisipasi penyebaran informasi palsu menjelang Pemilu dan Pemilukada 2024.
Dengan tingginya penetrasi media sosial di tengah masyarakat, KPU merasa perlu hadir secara aktif di berbagai kanal tersebut. Tujuannya adalah memberikan informasi yang benar dan menyampaikan pesan-pesan kepemiluan secara langsung kepada masyarakat.
“Dengan menggunakan media sosial, KPU optimis hoaks dan disinformasi dapat ditangkal,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi.
Pernyataan tersebut disampaikan Jons dalam Rapat Koordinasi Stakeholder Penyiaran dan Sosialisasi Siaran Pemilukada 2024, bertajuk “Optimalisasi Peran Penyiaran dalam Mendukung Pemilukada 2024 yang Transparan dan Berintegritas”, yang diselenggarakan oleh KPID Provinsi Sumatera Barat pada Senin (11/11/2024).
Jons juga menambahkan, pada Pemilu dan Pemilukada 2024, KPU telah melakukan sejumlah digitalisasi dalam berbagai tahap proses pemilu. Untuk pendataan pemilih, KPU kini menggunakan aplikasi Sidalih, sementara proses pencalonan difasilitasi oleh aplikasi Silon.
“Dulu, pasangan calon harus membawa banyak dokumen dalam kontainer. Sekarang, berkat Silon, mereka hanya perlu membawa dua lembar kertas,” jelas Jons.
Sebagai langkah lain untuk menekan hoaks, KPU memberikan kemudahan bagi masyarakat. Mereka cukup membawa KTP elektronik untuk dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditentukan. Selain itu, KPU juga menyediakan situs untuk pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara daring, sehingga pemilih dapat dengan mudah mengetahui lokasi TPS mereka.
“Jadi, dengan adanya digitalisasi dan pemanfaatan media sosial, KPU optimis dapat menangkal hoaks dan informasi palsu,” pungkas Jons. (Bul)