Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat diminta untuk memperketat pengawasan terhadap konten televisi lokal maupun perwakilan stasiun televisi nasional selama Ramadhan.
Hal ini sebagaimana dinyatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Muharlion. Ia mengingatkan akan pentingnya pengawasan terhadap konten televisi agar lebih mengedepankan nilai religi dan pendidikan.
“Kita berharap peran KPID benar-benar dapat memonitor konten atau isi siaran. Mungkin tidak hanya televisi, namun juga terhadap lembaga penyiaran lainnya di daerah ini,” kata Muharlion dikutip dari Republika.
Lebih lanjut Muharlion menyebutkan bahwa jangan sampai program-program televisi selama Ramadhan justru lebih banyak humornya atau komedinya dibanding nilai religinya.
Dia juga berharap kepada televisi agar dapat menyadari hal tersebut dan dapat membuat program-program Ramadhan yang benar-benar berkualitas.