Untuk melindungi anak-anak dari bahaya merokok, Pemerintah Kota Pariaman akan merancang sebuah aturan mengenai pelarangan penjualan rokok kepada anak-anak.
Menurut Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman pembuatan aturan tersebut tak lepas dari fakta bahwa dari hari ke hari jumlah perokok di kalangan usia anak terus meningkat.
Pembuatan aturan larangan menjual rokok pada anak ini menurut Mukhlis ada langkah nyata untuk melindungi anak dari bahaya rokok. “Anak harus dilindungi dari segala sesuatu yang dapat mendorong untuk mencoba merokok,” kata Mukhlis Rahman dikutip dari Antara Sumbar.
Langkah yang diambil Pemerintah Kota Pariaman ini juga didukung oleh Forum Anak Kota Pariaman. Menurut Forum Anak, sudah selayaknya pemerintah membuat peraturan tersebut.