Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang dengan membakar puluhan ‘pondok baremoh’ yang berjejer di kawasan pantai tersebut pada kamis (27/5) siang.
Tak kurang dari 50 orang personil Satpol PP Kota Padang diturunkan dalam kegiatan ini. Dan ada sebanyak 90 pondok yang dibakar oleh petugas Satpol PP.
Dalam kegiatan tersebut Satpol PP Kota juga menemukan kondom bekas dan bungkus-bungkus kondom berserakan di sekitar pondok yang dibakar.
Saat pembersihan petugas kita menemukan bekas-bekas bungkus kondom yang dipakai para remaja untuk melakukan maksiat,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas.
Dengan ditemukannya kondom bekas di area Pantai Pasir Jambak tersebut semakin menegaskan bahwa kawasan tersebut memang kerap dijadikan ajang maksiat.
“Kalau ada yang mengatakan itu hanya tempat duduk santai untuk melihat pemandangan, bohong. Barang bukti yang kita dapati jelas tempat ini dilakukan lokasi maksiat,” tegas Firdaus Ilyas.
Plt Kepala Satpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membersihkan dan menertibkan kawasan Pantai Pasir Jambak dari aksi maksiat.
Dalam kegiatan ini Firdaus Ilyas juga menegaskan akan membakar kembali pondok-pondok tersebut jika didirikan kembali. Jika masih membandel juga maka pemilik pondok akan dikenakan tindak pidana ringan.