infosumbar.net – Komunitas Padang Kuno mendonasikan ratusan buku untuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Padang Pariaman, pada Senin (4/4/2022).
Donasi buku itu diterima Yusmiati, pustakawan ahli muda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Padang Pariaman, di Sekretariat Padang Kuno di Alai Timur Padang
“Kami sangat berterima kasih sekali atas donasi buku dengan jumlah ada ratusan buku dari Komunitas Padang Kuno. Semoga donasi buku ini memberikan dampak positif dalam gerakan lliterasi membaca, karena buku jendela dunia,” ujar Yusmiati didampingi rekan kerjanya Yandrison.
Yandrison yang juga arsiparis ahli muda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Padang Pariaman ini, yang menyebutkan donasi buku dari kelompok masyarakat tentu punya manfaat besar sesuai dengan UU No 43 tentang Pustaka.
“UU 43 Tahun 2009 tentang kearsipan saling terkait akan pentingnya peran masyarakat dalam memajukan pustaka. Didalam UU Pustaka No 43 Tahun 2007 itu dijelaskan antara lain sebagai salah satu upaya memajukan budaya nasional, sejarah bangsa serta untuk mengajak generasi muda gemar membaca,” ungkap Yandrison penuh semangat.
Sementara itu, Eko Kurniawan, Ketua Komunitas Padang Kuno berharap lahir Peraturan Daerah (perda) tentang pustaka di Kabupaten Padang Pariaman.
“Saatnya kebijakan daerah khususnya Kabupaten Padang Pariaman untuk lebih peduli dengan pustaka,” kata Eko.
Menyoal Komunitas Padang Kuno, Eko mengatakan sudah hadir sejak Mei 2019. Adapun agenda rutin yang dilakukan adalah diskusi bulanan terkait gerakan lliterasi, sejarah dan budaya.
“Lahirnya Komunitas Padang Kuno berawal dari kerisauan akan generasi muda sudah mulai melupakan arsip sejarah, buku sejarah dan sebagainya,” imbuh Eko (*)