Infosumbar.net – Sebanyak enam orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat menyatakan mengundurkan diri.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zikri.
Menurutnya, alasan mereka mengundurkan diri lantaran tidak setuju akan penempatan daerah.
“Mereka tidak menerima itu, mungkin karena daerah yang ditempatkan jauh, seperti di Mentawai,” sebut dia.
Ahmad juga menyebutkan, mereka yang mengundurkan diri adalah peserta yang masuk kebijakan optimalisasi.
“Waktu seleksi kemarin, kan ada formasi yang kosong, sehingga diterapkan kebijakan optimalisasi ,” ungkapnya.
“Karena optimalisasi, ada sejumlah CPNS yang tidak mendapatkan tempat sesuai keinginannya. Hal ini yang melatarbelakangi mundurnya enam CPNS tersebut,” ungkapnya.
Zikri menerangkan, lima dari enam orang yang lolos itu dioptimalisasi ke Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sedangkan satu orang lagi dioptimalisasi dari Pariaman ke Solok.
Ia menyebut, pihaknya akan memberi sanksi kepada enam orang tersebut, berupa tidak diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS selama dua tahun ke depan.
“Atau kita menunggu dulu kebijakan BKN pusat, apakah ada sanksi tambahan lainnya,” ingatnya.
Menyikapi formasi CPNS yang kosong karena pengunduran diri, lanjut Zikri, pihaknya bakal menunggu adanya perekrutan CPNS selanjutnya.
“Untuk sementara, posisi itu kosong sampai ada bukanya seleksi CPNS selanjutnya. Semoga kejadian tersebut tidak terulang kembali,” tutup dia.
Sebagai informasi, sebelumnya sempat dikabarkan ada 105 CPNS yang mengundurkan diri di seluruh Indonesia.(Ism03)








