Infosumbar.net – Kendaraan dilarang parkir di atas jembatan Fly Over Kelok Sembilan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar)Larangan itu disampaikan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan serta kerusakan pada konstruksi jembatan itu.
“Kita bentuk posko khusus yang juga menempatkan Satpol PP untuk mengantisipasi ada kendaraan yang parkir. Kita berharap pengendara bisa memahami kondisi ini,” kata Mahyeldi, Minggu (14/4/2024)
Menurut Mahyeldi pemandangan di kelok sembilan memang menarik pengendara untuk berhenti melihat perbukitan dan berfoto, namun hal itu dapat memberikan pengaruh negatif pada konstruksi fly over sehingga pemerintah harus mengeluarkan larangan parkir di area tersebut.
“Ada beberapa titik di sekitar kawasan Fly Over Kelok Sembilan yang bisa digunakan pengendara untuk berhenti, namun tidak di atas konstruksi jembatan,” jelasnya. (Peb)