Infosumbar.net – Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat (Sumbar), Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia serah terima aset senilai 74 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Darpito, Selasa (05/07/2022) saat penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset di Aula Sarantau Sasurambi mengatakan jumlah aset yang diserah terimakan adalah senilai 74 miliar rupiah berupa aset Kawasan Seribu Rumah Gadang senilai 73 miliar dan aset air minum senilai 1 miliar.
“Penyerahan aset-aset tersebut agar dapat dilakukan pemeliharaan oleh pemerintah daerah Solok Selatan, semoga pihak Pemkab dapat mengalokasikan anggaran terkait pemeliharaan aset tersebut,” ucapnya.
“Selain itu, dengan serah terima aset juga mengakibatkan bertambahnya nilai aset yang dimiliki, sehingga dengan bermanfaatnya aset tersebut ke depannya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Solok Selatan, Khairunas, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat sehingga terlaksananya penandatanganan BAST Hibah Barang Milik Negara berupa Aset Tetap.
“Hibah yang diberikan ini akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang program dan kinerja pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Khairunas mengatakan penyerahan aset kepada Pemkab Solok Selatan merupakan momen yang sangat baik, di mana kawasan Saribu Rumah Gadang merupakan ikon Solok Selatan, yang menjadi destinasi wisata dan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Solok Selatan.
“Semoga bantuan hibah ini bukan bantuan yang terakhir, namun merupakan bantuan pembuka atau bantuan awal bagi rentetan bantuan-bantuan berikutnya oleh Kementrian PUPR melalui BPPW Sumatera Barat kepada Kabupaten Solok Selatan,” harapnya.
Ia juga mengimbau seluruh Kepala OPD terkait untuk dapat selalu menjaga silahturahmi dan komunikasi dengan Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, terutama dalam penyampaian proposal-proposal pembangunan Solok Selatan.
‘’Untuk membangun Solok Selatan, tidak cukup hanya dari APBD Solok Selatan, namun kita perlu dana-dana dari pemerintah pusat, bantuan pihak ketiga dan sumbangan masyarakat juga sangat diperlukan,” imbaunya.
Pada kesempatan tersebut, Khairunas juga menyampaikan usulan pembangunan kepada Kepala BPPW Sumbar, berupa pembangunan trotoar, lanjutan pembangunan TPA Jujutan serta program-program pembangunan yang dapat diarahkan ke Solok Selatan.
‘’Kepala Dinas agar menyampaikan usulan sebanyak-banyaknya kepada BPPW Sumatera Barat, diterima atau tidaknya usulan kita, yang penting kita telah berusaha memperjuangkan pembangunan di Solok Selatan,” tegasnya.
Diketahui kegiatan serah terima aset tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, Sekdakab Syamsurizaldi, Asisten, Staf Ahli Kepala OPD dan jajaran PDAM Tirta Saribu Sungai Solok Selatan. (nou)