Infosumbar.net – Ahli waris korban meninggal peristiwa ledakan tambang batu bara di Sawahlunto menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan PT. Nusa Alam Lestari (NAL).
Santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp235 juta hingga Rp329 juta.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Walikota Sawahlunto Deri Asra bersama Kapolres Sawahlunto AKBN Purwanto Hari Subekti, Kepala Kantor Cabang BPJSTK Solok Maulana Anshari Siregar, Asisten Deputi Bidang Pelayanan Kantor Wilayah BPJSTK Sumbar-Riau, Ocky Olivia serta Kepala HRD dan Aministrasi Umum PT NAL Estiawan Nugroho, di Balai Diklat Tambang Sawahlunto, Kamis (15/12/2022).
“Jumlah santunan yang diterima bervariasi mulai dari Rp235 juta (terendah) sampai Rp329 juta (tertinggi),” kata Kepala HRD dan Aministrasi Umum PT NAL Estiawan Nugroho.
Sebelumnya, PT. NAL juga telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal sebesar Rp 25 Juta.
“Masing-masing ahli waris juga sudah menerima santunan sebesar Rp25 juta,” imbuhnya.
Diketahui, kejadian ledakan tambang batu bara tersebut menewaskan 10 orang pekerja dan 4 orang luka-luka. Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris korban meninggal atas nama:
1. KASPION
2. BUDIMAN
3. ERI MARIO
4. M.AFRIZON EFENDI
5. M.ALI JINA
6. NORI INDRA
7. ROBI ZALDI
8. TURIMAN
9. ASMIDI
10. BIKUN SUPIYANTO
(peb)