Faktor pendorong lainnya, rendahnya pemahaman aparat penegak hukum dan masyarakat tentang hak jurnalis. Yang pasti, penegakan hukum juga rendah. Bahkan, kata Yuafriza, berbicara internal pun, sebetulnya pers punya masalah.
Perkembangan media tidak dibarengi peningkatan kapasitas wartawan, kesetiaan media mulai bergeser. Pers yang harusnya meletakkan kesetiaan pada kepentingan rakyat, sekarang malah terkotak-kotak. Kesetiaan media tidak lagi diletakkan pada kepentingan publik.
Kondisi inilah yang menjadi cerminan belum idealnya kebebasan pers sebagaimana amanat UU nomor 40/1999 tentang Pers. Runtuhnya rezim orde baru, dan berganti ke era reformasi ternyata belum mampu membawa perubahan yang signifikan pada kebebasan pers.
Bahkan, dalam Reportes Without Borders 2014, Indonesia masuk daftar negara yang belum menjamin kebebasan pers. Dari 160 negara, Indonesia berada pada urutan 132 dan masuk dalam kategori difficult situation (negara dalam kondisi yang sulit).
Penyampaian catatan akhir LBH Pers dan Aji Padang ini disampaikan, berbarengan dengan pemutaran Film Senyap karya Joshua Oppenheimer yang berdurasi sekitar satu setengah jam.
Hadir unsur NGO, Jurnalis, Organisasi Mahasiswa, Pers Mahasiswa, Budayawan dan kalangan lainnya yang berlangsung hingga malam. (IS/Arie Huda)