Padang (infosumbar)- Dalam seminggu terakhir kasus kejahatan pada anak di bawah umur di Kota Padang meningkat. Pada 18 November 2021, Polresta Padang menangkap sejumlah orang yang melakukan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur berusia 5 tahun dan 7 tahun.
Pelaku merupakan orang terdekat korban, yakni kakek, paman, dua orang kakak, tetangga hingga teman paman korban. Setelah itu terungkap pula kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji kepada belasan muridnya yang masih berumur sekitar 8 sampai 9 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan jika ia akan fokus dan berjanji mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Saya mengutuk keras kejahatan seksual pada anak di bawah umur yang terjadi baru-baru ini di Kota Padang. Ini akan menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Padang untuk mengungkap dan mengatasinya agar jangan ada lagi korban-korban selanjutnya,” ungkap Wako Hendri Septa, Senin (22/11).
Hendri Septa menambahkan, untuk mengatasi meningkatkanya kasus kekerasan pada anak diperlukan kerja sama semua pihak.
“Tidak hanya Pemko dan kepolisian, kita juga butuh dukungan ninik mamak, alim ulama, bundo kandung, tokoh masyarakat, keluarga, lingkungan sekitar dan pihak-pihak terkait lainnya,” sebut Wako Hendri Septa. (Iif)