Infosumbar.net – Lebih kurang satu bulan lagi menuju hari raya Idul Adha, masyarakat akan bersiap untuk kebutuhan hewan kurban seperti sapi dan kambing.
Oleh karena itu, Dinas Pertanian Kabupaten Solok memastikan jumlah ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Solok terpenuhi.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Kenedy Hamzah, mengatakan bahwa jumlah kebutuhan hewan kurban sapi dan kambing di Kabupaten Solok Tahun 2021 mencapai 3.747 ekor.
“Jumlah kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Solok tahun 2021 dari 14 Kecamatan yang ada yaitu sebanyak 3.747 ekor dengan rincian Sapi Jantan sebanyak 3.290 ekor, Kambing Jantan sebanyak 442 ekor dan kerbau sebanyak 5 ekor,” katanya saat diwawancarai Infosumbar pada Jumat (10/6/2022).
“Adapun jumlah ketersedian hewan kurban secara keseluruhan pada sapi jantan dan betina, kambing jantan dan betina, kerbau jantan dan betina sebanyak 52.484 ekor,” imbuhnya.
Kemudian, Kenedy menjelaskan kebutuhan hewan kurban tahun 2022 akan meningkat dari tahun kemaren mengingat pandemi yang menurun dan kondisi ekonomi yang membaik.
Terkait pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban, Kenedy mengatakan akan terus melakukan pemeriksaan pada semua masjid yang akan melakukan kurban.
“Kita akan tetap melakukan pemeriksaan, jadi kita sudah mendata seluruh masjid jadi nanti akan kita lakukan pemeriksaan hewan kurban mulai dari H min tiga lebaran sampai dengan hari H, terkait dengan adanya PMK, makan akan dilaksanakan pengecekan secara klinis,” ucapnya.
Sementara itu, hewan yang dikurban harus terpenuhi syaratnya seperti tidak boleh bunting dan tidak boleh cacat.
“Setelah kita cek kesehatan klinis maka sapi yang disembelih tidak boleh bunting, sapi betina produktif tidak boleh disembelih oleh pemerintah tapi secara islam sebenarnya tidak masalah, kemudian kalau jika ada kecacatan pada hewan juga tidak boleh disembelih,” tutupnya. (ism01)