Infosumbar.net – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengungkap adanya keterlibatan dua oknum anggota polisi dalam kasus perampokan mobil ATM di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Selasa (27/8/2024) malam.
Kedua anggota yang terlibat berinisial MPP (29) berpangkat Briptu dan berdinas sekitar 8 tahun di Polda Sumbar. Satunya lagi inisial MSAD (21) berpangkat Bripda baru bertugas 1 tahun 11 bulan di Sat Sabhara Polda Sumbar.
Selain para pelaku, Polda Sumbar juga menghadirkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, merupakan hasil perampokan yang dilakukan para pelaku serta barang bukti lainnya.
“Total pelaku sebanyak 3 orang. Satu pelaku merupakan masyarakat sipil berinisial HS, adalah pelaku yang pertama kali kita tangkap. Kemudian dilakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap 2 pelaku lainnya. Ketiga pelaku ditangkap di daerah Kota Padang,” katanya.
Kemudian pihaknya masih mendalami kronologi pertemuan pelaku HS dengan dua oknum polisi sehingga terjadi bersepakat melakukan perampokan tersebut.
“Begitu juga dengan pelaku utamanya masih kami dalami. Saat ini proses penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksinya terus berjalan,” ungkapnya.
Sementara aksi perampokan tersebut, Kapolda juga mengungkap peran masing-masing ketiga pelaku. HS merupakan pelaku yang menelpon sopir mobil pembawa pengangkut uang yang mengaku polisi berpangkat Iptu.
“Sedangkan dua oknum polisi ini sebagai eksekutor. Soal korban ditodong dengan senjata, ini yang masih kami dalami. Namun berdasarkan pengakuan para pelaku kan seperti itu,” tuturnya.
“Dalam penyelidikan, kita disini tidak hanya mengejar dari suatu pengakuan (pelaku). Namun kita pasti mendalami dari saksi-saksi yang ada saat kejadian, baik sopir maupun petugas kita yang melakukan pengawalan,” katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, perampokan itu dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap mobil jasa pengisian Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di depan Jaya Sentrikon Fly Over Kampung Kasang Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman yang terjadi pada Selasa (27/8/2024) dini
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kepolisian Resort Padang Pariaman. Kejadian berawal ketika petugas pengawalan di telpon oleh seseorang yang mengaku sebagai Perwira yang berdinas di Polres Kota Pariaman untuk menunggunya, dengan alasan akan menitipkan barang untuk istrinya yang berada di Kota Pariaman.
Kejadian berawal pada hari Senin sekira pukul 23.00 WIB ketika pengawal jasa pengisian uang ATM Bripda Steven dihubungi oleh orang yang mengaku bernama IPTU Hendra berdinas di Polres Pariaman Kota, dengan tujuan untuk menitipkan barang kepada istrinya yang berada di Kota Pariaman
“Kemudian pada saat kendaraan berada di Fly Over Bandara BIM. Bripda Steven dihubungi lagi oleh pelaku menanyakan lokasi dan posisi dari Bripda Steven,” tutur Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amin dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Dijelaskan Faisol, mobil yang dijaga korban akhirnya berhenti di sekitar lokasi FLY Over Bandara sesuai dengan instruksi yang disampaikan melalui seluler. Setelah korban keluar mobil, pelaku langsung menodongkan pistol ke korban serta menggeledah dan membawa box yang berisi uang di dalam mobil tersebut.
Sesampainya di bundaran depan PT. Jaya Sentrikon mobil yang dikawal Bripda Steven berhenti dan pada saat itu mobil pelaku sudah berada dibelakang mobil yang dikawal Bripda Steven.
Kemudian Bripda Steven menghampiri pelaku dan pelaku menodongkan diduga jenis senjata api ke arah rusuk kanan. Pelaku mengatakan bahwasanya di dalam mobil ada dugaan membawa narkoba.
“Setelah itu pelaku dan 2 orang lainnya melakukan penggeledahan serta mengambil hp saksi, kunci mobil dan brankas. Uang yang didalam brankas sebanyak 7 (tujuh) box diambil pelaku dan melarikan diri menggunakan kendaraan Daihatsu Terios BG 1922 PD Warna Putih,” kata Faisol. (Bul)