infosumbar.net – Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan pengangkatan sumpah bagi 24 pejabat yang terpilih menjadi bagian dari Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah dan Daerah.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ibu Sri Puspita Dewi, S.H., M.Kn, Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat, yang melantik 1 pejabat di Kanwil BPN Sumbar, 14 pejabat di Kantor Pertanahan, serta 9 unsur Ikatan PPAT di Hotel Mercure Padang.
Pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial, namun merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan dalam pelaksanaan tugas PPAT di Sumbar.
“Saya berharap bahwa dengan dilantiknya Majelis Pembina dan Pengawas PPAT ini, akan semakin terwujud pengelolaan pertanahan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Ibu Sri Puspita Dewi.
Melalui amanah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan PPAT, diharapkan Majelis ini dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya, memastikan pelaksanaan tugas PPAT berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, kode etik, dan prinsip-prinsip integritas yang tinggi.
Ini adalah langkah penting untuk menjaga kualitas pelayanan pertanahan di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat, agar semakin memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kami percaya, dengan semangat dan komitmen yang dimiliki oleh seluruh pejabat yang dilantik, serta kerja sama yang solid antara semua pihak, kita dapat bersama-sama mewujudkan pengelolaan pertanahan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara.
Mari kita jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan publik, dan terus berinovasi dalam mewujudkan reformasi pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Selamat kepada para pejabat yang telah dilantik! Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kemajuan sektor pertanahan di Sumbar.