Infosumbar.net – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) menggandeng Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang Kementerian Perhubungan untuk melakukan inspeksi perkeretaapian atau rampcheck.
Kegiatan yang berlangsung pada 18–22 November 2024 ini bertujuan memastikan kesiapan layanan menjelang periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Rampcheck mencakup pengecekan terhadap standar pelayanan minimum (SPM), kelaikan operasional sarana kereta api, serta fasilitas di berbagai stasiun.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Rampcheck dilakukan agar layanan kereta api tetap aman dan nyaman, khususnya pada masa libur Natal dan Tahun Baru yang identik dengan peningkatan jumlah penumpang,” ujar As’ad.
Pengecekan dilakukan di sejumlah stasiun, seperti Stasiun Padang, Pariaman, Bandara Internasional Minangkabau, Air Tawar, Naras, Lubuk Alung, dan Pauh Kambar. Sarana yang diperiksa meliputi KA Lembah Anai, tiga lokomotif, dua rangkaian kereta rel diesel (KRD), serta 14 gerbong kereta.
As’ad menjelaskan bahwa pemeriksaan di stasiun meliputi fasilitas keselamatan, seperti alat pemadam api ringan (APAR), jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor darurat. Selain itu, fasilitas kesehatan, seperti pertolongan pertama (P3K), kursi roda, tandu, dan penerangan, juga tak luput dari perhatian.
Pengecekan lainnya mencakup kamera pengintai (CCTV), petugas keamanan, loket tiket, ruang tunggu, toilet, musala, serta informasi layanan seperti denah stasiun, jadwal kereta api, dan peta jaringan.
Di atas kereta, pemeriksaan difokuskan pada APAR, rem darurat, alat pemecah kaca, jalur evakuasi, CCTV, kebersihan toilet, fasilitas difabel, serta sirkulasi udara.
“Hasil pemeriksaan secara umum telah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019,” ungkap As’ad.
Ia menambahkan, hasil ini menjadi motivasi bagi KAI Divre II Sumbar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama pada masa-masa sibuk seperti libur Natal dan Tahun Baru. (Bul)