Infosumbar.net – Menjelang peringatan hari guru pada 25 November 2022 besok, desakan pembayaran upah/gaji yang layak untuk guru honorer terus digencarkan kepada Pemerintah, khusunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar). Desakan tersebut dituangkan melalui petisi online change.org yang digawangi oleh Yoni Candra, Pemerhati Guru Honorer di Sumbar.
Menurut Yoni, gaji yang diterima guru honorer jauh dari kata layak, padahal beban dan tanggung jawab guru honorer sama dengan guru PNS.
“Melalui petisi online ini kami memaksa Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Sumatera Barat serta Pemerintah Indonesia mulai dari Presiden Republik Indonesia dan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi agar segera memberikan gaji yang layak untuk guru honorer,” tegas Yoni.
Dalam petisi online tersebut, Yoni memuat data berdasarkan data Kemendikbud, total guru di Sumbar berjumlah sebanyak 91.457 orang, baik yang mengajar di TK, SD, SMP, SMA sedejat, kesemuanya berstatus sebagai PNS dan Tenaga Honorer. Di Kota Padang, jumlah guru diluar SMA sederajat adalah 9.6OO orang dan sebanyak 5.1OO orang diantaranya berstatus sebagai tenaga honor.
“Tentu dapat diasumsikan jumlah guru di Sumbar berstatus tenaga honor lebih banyak dari pada guru berstatus PNS,” kata Yoni.
Lebih lanjut Yoni menyebutkan, guru honerer tersebut mendapat gaji bersumber dari Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar Rp1.4 juta, sedangkan guru yang mengajar dibawah 2 tahun hanya dibayar Rp300 ribu – Rp400 ribu per bulan. Nilai tersebut dinilainya, sangat jauh dari upah minimum Sumbar tahun 2022
“Berarti satu hari guru honorer tersebut dibayar setiap kali mengajar diluar hari libur hanya Rp 53.OOO, sedangkan guru yang mengajar dibawah 2 tahun hanya dibayar setiap bulannya sebesar Rp 3OO.OOO – Rp 4OO.OOO. Padahal Upah Minimun Provinsi tahun 2O22 sebesar Rp 2.512.539,” tandasnya.
“Jika guru yang mengajar di sekolah-sekolah masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sedangkan sepenuh waktunya diabdikan untuk mewujudkan agar anak bangsa terdidik secara akhlak dan pengetahuan menuju Indonesia emas yang dicita-citakan pemimpin bangsa sangat mustahil terwujud,” imbuhnya.
Hingga hari ini, Kamis (24/11/2022), Petisi dengan judul Menuju Hari Guru 25 Nov Pemerintah Segera Berikan Gaji Guru Honorer Sumbar Dengan Layak itu telah ditandatangani oleh 38 orang. (peb)