Infosumbar.net- Irfendi Arbi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengundurkan diri sebagai Bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Minggu (14/5/2023).
Irfendi mengaku mengundurkan diri dan pindah haluan sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu disampaikannya saat jumpa pers usai menyerahkan surat pengunduran.
“Pengunduran dirinya sudah diterima oleh KPU dan Bawaslu provinsi Sumbar sendiri,” kata mantan Bupati Limapuluh Kota itu.
Irfendi mengucapkan terimakasih sekaligus permohonan maaf ke semua pihak yang telah membatu, sehingga bisa lolos menjadi bakal calon anggota DPD.
“Saya meminta maaf kepada semua pendukung atas pengunduran diri di DPD. Saya yakin, calon lain lebih baik dari diri saya,” tuturnya.
Meskipun demikian, Irfendi mengaku untuk DPD dan DPR, ia memiliki peluang yang sama besar. Namun ia mengambil keputusan maju di DPR.
Lebih lanjut, katanya ia kedepan akan maju jadi calon legislatif (caleg) di DPR RI dari partai Nasdem.
“Saya telah memantapkan hati untuk maju sebagai calon anggota DPR RI melalui partai Nasdem,” ungkapnya.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani membenarkan terkait pengunduran diri Irfendi Arbi. Sehingga jumlah peserta menjadi 17 orang.
“Dari 18 yang akan mencalon ke DPD, kesemuanya sudah menyerahkan persyaratan dan persyaratnya itu sudah diterima. Atas pengunduran satu Bacalon, menyisakan 17 calon,” jelasnya.
“Kedepan KPU akan menyampaikan verifikasi administrasi. Selain itu, KPU masih menerima berkas pendaftaran untuk bakal calon DPD dan DPRD Sampai pukul 23:59 WIB,” pungkasnya. (Bul)