Untuk menjaga kawasan tersebut bebas dari sampah dan melakukan penegakkan hukum terhadap yang melakukan pelanggaran Sekda Kota Padang pun membentuk Satgas Operasi Justisi Penertiban dan Pemeliharaan Kebersihan Kota.
Satgas operasi Justisi Penertiban dan Pemeliharaan Kebersihan Kota ini beranggotakan dari beberapa instansi seperti dari Pengadilan Negeri Padang, Kejaksaan Negeri Padang, Polresta Padang, Satpol PP, Tim SK4, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan juga sopir pratoli.
Tim ini akan menjalankan kegiatan setiap hari dengan SOP yang telah ditetapkan, selain itu tim ini juga akan melakukan patroli pada Shift I pada pukul 09.00 wib – 13.00 wib dan Shift II pukul 13.00 wib – 17.00 wib.
Selain melakukan patroli dan tugas sesuai SOP, Satgas ini juga akan menggelar sidang bagi pelanggar aturan sebanyak satu hingga dua kali dalam satu minggu.
*bersambung ke halaman selanjutnya