Infosumbar.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat mendapat penganugerahan Adinata Syariah 2022 kategori Keuangan Mikro Syariah dari Infobank Media Group di Jakarta.
Bersama Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur, Sumatera Barat dinilai berkomitmen tinggi dalam pengembangan ekonomi syariah di daerah, khususnya menumbuhkan keuangan mikro syariah.
Selain itu, juga ada provinsi lainnya, diantaranya DKI Jakarta, Sumsel, Riau, Nanggroe Aceh Darusalam, dan Jawa Barat yang turut mendapatkan anugerah dalam berbagai kategori.
Anugerah Adinata Syariah 2022 merupakan acara penghargaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerjasama dengan media elektronik.
Awarding untuk pelaku ekonomi syariah ini bertujuan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pelaku, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan di sektor syariah.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Ekonomi Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, berharap Anugerah Adinata Syariah ke depan bisa dikembangkan pada tingkat kabupaten dan kota.
“Hal ini mengingat peran ekonomi syariah sudah semakin kuat secara global. Karena itu semangat ini harus didorong dari daerah guna menunjukan kapabilitas dan kapasitas Indonesia dalam menggarap pasar halal,” kata Sutan Emir.
Senada dengan itu, Chairman Infobank, Eko B. Supriyanto, mengatakan hal itu pula yang menjadi alasan utama anugerah tersebut guna mendorong peran ekonomi syariah bisa jadi lebih kuat, khususnya meraih pasar internasional yang sangat potensial.
Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin yang hadir secara daring, menyampaikan apresiasi pada semua pihak dan berharap ekonomi syariah dan industri halal di tanah air bisa semakin maju dan menjadi nomor satu di dunia pada tahun 2024 mendatang.
Gubernur Sumbar sendiri, Mahyeldi, berkesempatan langsung menerima anguerah ini di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Kamis, (14/4/2022) sore. Ia menyampaikan terimakasih pada KNEKS dan Infobank Media Group yang telah memberi apresiasi atas upaya Pemprov Sumbar dalam menggerakkan ekonomi mikro syariah di Sumbar.
“Mudah-mudahan kedepan ini akan bisa kita tingkatkan lagi. Dengan adanya anugerah ini, banyak masukan untuk kita dan banyak hal juga yang perlu kita belajar dari provinsi-provinsi lain yang memiliki kelebihan-kelebihan dalam penerapan industri halal dan ekonomi syariah. Ini akan akan jadi masukan bagi kita dalam meningkatkan implementasi ekonomi syariah dan industri halal di Sumbar,” katanya.
Ada 7 (tujuh) kategori Anugerah Adinata Syariah 2022 yang dilakukan penilaian, yakni kategori keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, keuangan mikro syariah, pendidikan ekonomi syariah, pemberdayaan ekonomi pesantren, serta sektor ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Sembilan pemprov dinobatkan sebagai pemenang di tujuh kategori tersebut, yaitu:
I. Kategori Keuangan Syariah
Juara 1: Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam
Juara 2: Pemprov Riau
Juara 3: Pemprov DKI Jakarta
II. Kategori Industri Halal
Juara 1: Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam
Juara 2: Pemprov Jabar
Juara 3: Pemprov Riau
III. Kategori Keuangan Sosial Syariah
Juara 1: Pemprov Jateng
Juara 2: Pemprov DKI Jakarta
Juara 3: Pemprov Jabar
IV. Kategori Keuangan Mikro Syariah
Juara 1: Pemprov Jatim
Juara 2: Pemprov Jateng
Juara 3: Pemprov Sumbar
V. Kategori Pendidikan Ekonomi Syariah
Juara 1: Pemprov Jatim
Juara 2: Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam
Juara 3: Pemprov Sumsel
VI. Kategori Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
Juara 1: Pemprov Jabar
Juara 2: Pemprov Jatim
Juara 3: Pemprov Sumsel
VII. Kategori Sektor Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan
Juara 1: Pemprov Riau
Juara 2: Pemprov DIY
Juara 3: Pemprov DKI Jakarta
Juara Umum: Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam.