infosumbar.net – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengalami inflasi pada Maret 2025 sebesar 0,30 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,86.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Bukittinggi sebesar 0,50 persen dengan IHK sebesar 106,99 dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 0,21 persen dengan IHK sebesar 109,83.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Sugeng Arianto mengungkapkan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,75 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,37 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,26 persen, kelompok transportasi sebesar 1,50 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,70 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,98 persen, kelompok penyediaan
makanan dan minuman/restoran sebesar 1,45 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,00 persen.
“Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y pada Maret 2025 antara lain emas perhiasan, Sigaret Kretek Mesin (SKM), minyak goreng, santan segar, sewa rumah, kontrak rumah, mobil, akademi/perguruan tinggi, Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), tarif air minum PAM, ikan gembolo/ikan aso-aso, kelapa, kopi bubuk, nasi dengan lauk, iuran pembuangan sampah, beras, tarif dokter spesialis, udang basah, dan ketupat/lontong sayur,” kata Sugeng dalam siaran pers, Kamis (10/4/2025).
Sementara itu, kelompok yang mengalami penurunan harga adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,10 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,94 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,19 persen.
“Secara month to month (m-to-m) Provinsi Sumatera Barat bulan Maret 2025 mengalami inflasi sebesar 1,03 persen. Hingga Maret 2025, inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Sumatera Barat sebesar 0,90 persen,” tandasnya.








