Pemerintah Kabupaten Agam berencana akan mengembangkan hutan Nagari Koto Malintang sebagai hutan nasional. Namun langkah tersebut terhambat lantaran Pemkab Agam belum mempunyai dana untuk membangun sejumlah fasilitas.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Agam, Yulnasri setidaknya dibutuhkan dana sebesar Rp 5 milyar untuk membangun sejumlah sarana dan prasarana pendukung seperi jalan, ruang pertemuan dan penginapan.
Yulnasri juga menjelaskan saat ini kawasan hutan Nagari Koto Malintang masih dalam keadaan asri. Bahkan di dalamnya masih terdapat pepohonan dengan usia 70 hingga 150 tahun.
Dengan menjadikan hutan Nagari Koto Malintang sebagai Hutan Nasional, maka diharapkan hutan Nagari Koto Malintang bisa menjadi objek wisata yang dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar.
Selain itu dengan menjadikannya Hutan Nasional, Hutan Nagari Koto Malintang juga akan menjadi salah satu pusat penelitian.
Saat ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Agam sudah mengajukan proposal pengembangan Hutan Nagari Koto Malintang kepada Kementerian Kehutanan agar tujuan tersebut dapat tercapai.