DPD Organda Sumbar tidak bisa menerima kebijakan Pemko Padang yang menggratiskan ongkos Bus Trans Padang selama tiga pekan. Pemko dinilai tidak ikut membina para pengusaha angkutan kota di daerah ini.
Kebijakan menggratiskan ongkos bus massal dalam rentang waktu yang cukup lama, dipastikan bakal mematikan usaha para pemilik bus kota dan angkutan kota lainnya. Mereka tak akan kebagian penumpang, karena sebagian besar penumpang bakal berebutan naik bus massal.
“Kita tidak bisa menerima kebijakan Pemko itu. Organda Sumbar akan mengirimkan surat ke Pemko Padang, meminta supaya kebijakannya dihentikan. Surat itu, akan diantarnya ke rumah dinas Walikota Padang Fauzi Bahar pada Senin (17/2),” kata Ketua Organda Sumbar, Budi Syukur pada Haluan Minggu (16/2), di Padang.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tidak beralasan dan hanya bersifat eforia saja. Kebijakan itu sama saja dengan membunuh pengusaha angkot. Sebelum para sopir angkot itu mengamuk dan turun ke jalan, maka dia bersama pengurus lainnya segera menengahi melalui surat tersebut.
Dikatakan, Pemko boleh saja berpromosi agar masyarakat lebih memilih naik bus massal dari pada kendaraan pribadi. Organda sendiri juga turut mendukung hadirnya transportasi massal yang layak untuk masyarakat. Tetapi bukan seperti itu caranya. Ongkos gratis diberikan maksimal tiga hari, setelah itu mesti membayar dengan tarif normal.
“Program Pemko menghadirkan bus massal yang layak, kita dukung penuh. Tetapi, nasib angkutan kota di daerah ini juga harus diperhatikan. Mestinya Pemko kan memberikan pembinaan,” tandasnya. haluan/vie/cw-ows