infosumbar.net – Hari kedua kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dihadiri oleh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan BPN Sumatera Barat (Sumbar) serta PPAT dari masing-masing kabupaten/kota di Sumbar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman, serta memastikan bahwa tugas dan fungsi PPAT dalam pembuatan akta tanah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dihari kedua ini hadir secara daring Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Bapak Iskandar Syah memberikan pemaparan mengenai peran PPAT dalam mendukung tercapainya tertib administrasi pertanahan di Indonesia.
Dalam paparannya, Bapak Iskandar Syah menekankan pentingnya kualitas pelayanan dan profesionalisme yang harus dimiliki oleh setiap PPAT dalam menjalankan tugas mereka, baik dalam pembuatan akta jual beli, hibah, warisan, maupun peralihan hak lainnya.
Lebih lanjut, Iskandar Syah mengingatkan bahwa PPAT tidak hanya berfungsi sebagai pejabat yang mengesahkan transaksi pertanahan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap PPAT perlu terus dilakukan guna mengidentifikasi permasalahan yang muncul serta memberikan solusi yang tepat.
Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi yang membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi oleh PPAT di lapangan, baik terkait dengan prosedur hukum, regulasi yang terus berkembang, maupun kendala yang muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Para peserta yang terdiri dari PPAT dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Barat antusias dalam menyampaikan pertanyaan dan masukan, sehingga diskusi ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan solusi bagi para praktisi pertanahan.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara BPN dengan para PPAT di tingkat kabupaten/kota, serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan tujuan besar yakni menciptakan sistem pertanahan yang lebih baik, lebih transparan, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Dengan adanya pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan PPAT di Sumatera Barat dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di bidang pertanahan.