Infosumbar.net-Tanggal 9 Desember 2024 merupakan hari peringatan Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Hari ini menjadi momentum untuk memperingati, mengingat, dan merenungi berbagai upaya dunia dalam memberantas berbagai kasus korupsi.
Hari Antikorupsi Sedunia, dilatarbelakangi oleh kesadaran masyarakat secara global untuk memerangi korupsi serta menumbuhkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif dari tindak korupsi.
Namun, hingga saat ini berbagai kasus korupsi masih terus terjadi, baik dalam skala kecil maupun yang lebih besar. Berbagai kebijakan telah diupayakan untuk mencegah dan menindaklanjuti kasus korupsi.
Menurut Pangamat Kebijakan Publik, Nora Eka Putri, Kebijakan pencegahan korupsi di Indonesia saat ini, dinilai sudah mengarah kepada kehidupan yang lebih jujur dan berintegritas. Namun, praktik dan kewenangan KPK dinilai cenderung berubah dari awal dibentuknya lembaga tersebut.
“Kebijakan bahwa KPK sebagai lembaga anti rusuh harus independen dari kepentingan politik dan penguasa. KPK harus profesional dan berintegritas,” tuturnya, saat diwawancarai melalui WhatsApp, Senin, (9/12/2024).
Menurut Nora, kebijakan yang sudah diterapkan saat ini sudah menampakkan hasil positif. Hal ini dapat dilihat dari beberapa pejabat negara yang sudah diberikan efek jera berupa hukuman, dan tindak memiskinkan para koruptor. Akan tetapi, di sisi lain masih terdapat kasus yang dinilai lebih signifikan merugikan negara yang masih belum dituntaskan. Bahkan, Nora menilai kasus korupsi di Indonesia masih terkesan tebang pilih, dan cenderung terdapat indikasi-indikasi selain faktor hukum dalam penindakannya.
Lebih lanjut, Nora juga menjelaskan bahwa Hukum yang tertulis saat ini cukup memadai dalam mencegah kasus korupsi. Namun masih kurang memberi efek jera terhadap para koruptor yang telah banyak merugikan negara. Nora juga menyayangkan tidak adanya transparansi kepada masyarakat pada proses penanganan kasus korupsi.
Nora berharap, di momen peringatan hari Antikorupsi Sedunia ini, semua pihak dapat berperan aktif dalam pencegahan tindakan korupsi. Semua itu dapat dimulai sejak dini dari bangku sekolah, dan dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
“Semoga, korupsi di Indonesia semakin sedikit, semakin berkurang hingga habis dari waktu ke waktu. Pemerintah yang baru kita harapkan dapat memberikan contoh kepada masyarakat Indonesia bagaimana menjadi pejabat yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab,” harap Nora.(*)