Infosumbar.net – Pemerintah kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Ron 92 atau Pertamax, yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.
Harga Pertamax kini turun dari Rp 13.250 per liter menjadi Rp 12.550 per liter, mengalami penurunan signifikan sebesar 13 persen dari periode September 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penggunaan Pertamax di kalangan masyarakat.
Azib Fattah Mandala Putra, pemilik Pertashop 1P.261.364 di Jorong Pasanehan, Kabupaten Agam, menyambut baik penyesuaian harga ini.
“Sebagai mitra Pertamina, kami menyambut baik perubahan harga ini. Diharapkan penurunan ini berdampak positif terhadap penjualan di Pertashop,” ujar Azib.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini secara tidak langsung memperkecil disparitas harga antara Pertamax dan Pertalite, membuka peluang bagi konsumen untuk beralih ke Pertamax, terlebih dengan adanya pengendalian BBM bersubsidi yang mulai diterapkan pada Oktober 2024.
Azib juga menjelaskan bahwa Pertashop yang dikelolanya siap melayani konsumen selama 14 jam sehari, mulai pukul 07.00 hingga 23.30 WIB.
“Lokasi kami strategis, berada di jalur alternatif Padang Panjang – Bukittinggi – Payakumbuh, yang ramai dilalui kendaraan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertashop Sumbar Bersatu, Ramadanur, menyatakan apresiasi atas penyesuaian harga Pertamax ini. Ia berharap jarak harga yang semakin tipis antara Pertalite dan Pertamax dapat mendukung peningkatan penjualan di Pertashop, khususnya di Sumatera Barat.
Di sisi lain, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Padang, Narotama Aulia Farzi, menyatakan bahwa penurunan harga Pertamax merupakan komitmen pemerintah terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat sedikit perbedaan harga antara Pertamax di SPBU dan di Pertashop, yakni Rp 12.650 per liter di SPBU dan Rp 12.550 per liter di Pertashop.
Penurunan harga Pertamax ini merupakan kelanjutan dari penyesuaian harga yang telah dilakukan oleh Pertamina selama dua bulan terakhir.
Pada Agustus 2024, harga Pertamax masih berada di Rp 14.100 per liter, kemudian turun menjadi Rp 13.250 pada September, dan kini menjadi Rp 12.550 per liter sejak 1 Oktober 2024. (*Ril)