Infosumbar.net– Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar masih berlangsung hingga Senin (20/2/2023).
Sehari menjelang penutupan, setidaknya 84 orang telah menyerahkan berkas pendaftaran secara langsung ke panitia Tim Seleksi (Timsel) pemilihan.
“Hingga saat ini yang sudah mendaftar atau yang menyerahkan berkas langsung itu sebanyak 84 orang sesuai buku tamu,” kata salah seorang anggota Timsel, Rahmadi.
Sementara berdasarkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) per tanggal 19 Februari 2023 yang sudah mengaploade berkas sebanyak 148.
“Itu hari kemarin, saya belum mencek yang terbarunya. Berarti berdasarkan SIAKBA itu, masih ada setengah lagi lah yang belum menyerahkan. Masih ada waktu sampai besok hingga pukul 16.00 WIB,” tuturnya.
Sementara yang membuka akun mencapai sekitar 1.600. Dari jumlah tersebut, sebagian dari mereka mengira bahwa ini merupakan pembukaan pegawai.
“Jadi mereka (yang membuka akun) mengira penerimaan pegawai KPU. Mungkin mereka tidak melihat syarat umur. Jadi hampir semua yang telah membuka akun itu belum cukup umur,” jelasnya.
Diketahui, Timsel membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar periode 2023-2028 yang digelar selama 12 hari, dimulai pada 10 hingga 21 Februari 2023 mendatang.
Dalam mengikuti seleksi, ada beberapa tahapan yang akan dilewati oleh para peserta, dimulai pendaftaran, tes ujian dan wawancara.
“Peserta harus mengikuti tahapan tersebut, hingga akhirnya terpilih 10 nama yang akan diusulkan ke KPU RI,” kata Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sumbar Asrinaldi.
Dijelaskannya, setelah proses pendaftaran, Timsel akan melakukan penelitian dan penilaian administrasi pada 2-4 Maret 2023.
“Dalam tahapan ini, Timsel akan mengumumkan 50 calon terbaik untuk mengikuti tes CAT dan Psikologi pada 5-11 Maret mendatang,” tuturnya.
Melalui proses CAT dan Psikologi, kata Asrinaldi, Timsel akan memilih 20 peserta terbaik untuk mengikuti tahapan tes kesehatan pada 16-18 Maret 2023. Kemudian, hanya 10 peserta yang diusulkan ke KPU RI untuk ditetapkan 5 orang Komisioner KPU Sumbar.
“Kita usulkan 10 nama. Kemudian, KPU RI akan menetapkan 5 nama dan dilantik menjadi Komisioner KPU Sumbar,” katanya. (Bul)