infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Gubernur: Urus Izin Usaha Tidak Boleh Terlambat, Diperlambat, dan Menghambat

30 November 2021 - 13:32 WIB
in Sumbar
Rakhmatul AkbarbyRakhmatul Akbar
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Gubernur: Urus Izin Usaha Tidak Boleh Terlambat, Diperlambat, dan Menghambat

Padang (infosumbar) – Kemudahan perizinan investasi atau izin usaha di daerah adalah komitmen oleh karena itu tidak boleh ada kata terlambat, diperlambat apalagi menghambat.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat memberi sambutan pada acara Sosialisasi Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) dan Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, di Hotel Axana Padang, Selasa mengingatkan bahwa kemudahan tersebut adalah bentuk komitmen dalam melayani masyarakat.


“Tidak zamannya lagi aparatur yang melakukan pungli, tidak boleh terlambat, tidak boleh diperlambat, tidak boleh menghambat” tegasnya.

Mahyeldi mengatakan kemudahan dalam perizinan adalah hal yang vital terutama dalam upaya pemulihan ekonomi selama pandemi COVID-19 ini.

BACA JUGA :   Dibuka Resmi Wabup Richi Aprian, Event Nasional Paralayang seri 3 2022 Jadi Momentum Promosi Wisata Tanah Datar

“Kita harus beri kemudahan perizinan berusaha dalam rangka peningkatan investasi di Sumbar,” ucapnya.

IKLAN

Sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mengurus izin usaha sehingga tidak perlu datang secara fisik ke kantor tempat perizinan.

“Dengan mendorong daerah agar segera melakukan deregulasi atau pemangkasan peraturan yang memperlambat perizinan,” ujarnya.

Ia berharap para pengusaha dalam mengurus izin tidak ada lagi terhalang oleh banyaknya birokrasi.

Sistem ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan usaha lainnya serta juga menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabka, cepat, mudah, terintegrasi, efisien, efektif dan akuntabel.

BACA JUGA :   Pastikan Home Base di Stadion H. Agus Salim, LIB Belum Tentu Loloskan Kandang Semen Padang FC Kecuali Penuhi Item Verifikasi

“Sistem OSS tersebut juga efektif untuk menyederhanakan birokrasi sehingga mempermudah para pelaku UMKM. Termasuk bagi masyatakat yang baru memulai usaha,” ungkapnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar Maswar Dedi menjelaskan, bukti dari komitmen pemerintah dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha diaplikasikan melalui peluncuran Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau yg lebih dikenal dengan OSS-RBA.

OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

BACA JUGA :   Pusat Sentra Rendang Kota Padang Jadi Penantian Warga untuk Lowongan Kerja

“Selain menciptakan kemudahan perizinan berusaha Pemerintah juga meminta kepada pelaku usaha melaksanakan salah satu kewajibannya untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal ( LKPM ) yang dilaporkan secara berkala,” jelasnya.

Menurutnya, OSS berbasis risiko ini memberi kemudahan bagi mereka yang ingin mengurus izin usaha. Selain SOP nya jelas, permohonan juga bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja karena sitem ini berbasis digital dan sudah terintegrasi dari Pusat hingga Daerah.

“Jika semua persyaratan sudah lengkap tunggu 10 menit izin sudah jadi. Jadi, tak perlu mencari pihak ketiga atau bertemu petugas di kantor perizinan,” ucapnya. (nou)

Tags: #SumateraBaratMahyeldi

Related Posts

Info Cuaca Sumbar Hari Ini 1 Juli 2022, BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Sepanjang Hari

BMKG Prediksi Cuaca di Sumbar Cerah Sepanjang Hari

03 Juli 2022
Didukung Deretan Sponsorship, Rombongan Street Soccer Sumbar Tuju Palembang, Bertekad Raup Medali FORNAS VI 2022

Didukung Deretan Sponsorship, Rombongan Street Soccer Sumbar Tuju Palembang, Bertekad Raup Medali FORNAS VI 2022

02 Juli 2022
BPS Catat Inflasi di Sumbar Sebesar 1,18 Persen, Cabai Merah Penyumbang Inflasi Terbesar

BPS Catat Inflasi di Sumbar Sebesar 1,18 Persen, Cabai Merah Penyumbang Inflasi Terbesar

02 Juli 2022
Tidak Diterima di PPDB SMA/MA Negeri, Sekolah Swasta di Sumbar Ini Bisa Menjadi Pilihan

Tidak Diterima di PPDB SMA/MA Negeri, Sekolah Swasta di Sumbar Ini Bisa Menjadi Pilihan

02 Juli 2022
Hari Ini Disdik Sumbar Umumkan Hasil Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SMA 2022, Berikut Cara Melihatnya

Hari Ini Disdik Sumbar Umumkan Hasil Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SMA 2022, Berikut Cara Melihatnya

02 Juli 2022
Lapangan Merdeka Ramai Lagi, Masyarakat Tumpah Ruah Nikmati Panggung Hiburan Ajo Buset dan Upiak Isil di HUT Kota Pariaman ke-20

Lapangan Merdeka Ramai Lagi, Masyarakat Tumpah Ruah Nikmati Panggung Hiburan Ajo Buset dan Upiak Isil di HUT Kota Pariaman ke-20

02 Juli 2022

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

BMKG Prediksi Cuaca di Sumbar Cerah Sepanjang Hari

Mahalnya Biaya Politik Disebut LaNyalla Jadi Penyebab Tingginya Korupsi

Didukung Deretan Sponsorship, Rombongan Street Soccer Sumbar Tuju Palembang, Bertekad Raup Medali FORNAS VI 2022

BPS Catat Inflasi di Sumbar Sebesar 1,18 Persen, Cabai Merah Penyumbang Inflasi Terbesar

Tidak Diterima di PPDB SMA/MA Negeri, Sekolah Swasta di Sumbar Ini Bisa Menjadi Pilihan

Hari Ini Disdik Sumbar Umumkan Hasil Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SMA 2022, Berikut Cara Melihatnya

Populer

  • 5 Deretan Lagu Minang Viral di Media Sosial, Ada yang Sudah Ditonton Lebih 121 Juta Kali di Youtube

    5 Deretan Lagu Minang Viral di Media Sosial, Ada yang Sudah Ditonton Lebih 121 Juta Kali di Youtube

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • NOAH, RIF dan KOTAK Siap Hibur Ribuan Pengendara Moge HDCI Dihelatan 5th Sumatera Bike Week 2022, Bukittinggi, Akhir Juni Nanti

    448 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Didukung Deretan Sponsorship, Rombongan Street Soccer Sumbar Tuju Palembang, Bertekad Raup Medali FORNAS VI 2022

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • DPR Setujui RUU Provinsi Baru Papua, Total Indonesia Memiliki 37 Provinsi

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • PPDB SMA 2022 Jalur Zonasi Dibuka Mulai Hari Ini, Daftar Online di ppdb.sumbarprov.go.id

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022