infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Gubernur Mahyeldi Umumkan Kenaikan UMP Provinsi Sumbar 2023 Sebesar 9,15 Persen

28 November 2022 - 18:02 WIB
in Sumbar
RahmatbyRahmat
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Gubernur Mahyeldi Umumkan Kenaikan UMP Provinsi Sumbar 2023 Sebesar 9,15 Persen

Infosumbar.net – Gubernur Mahyeldi Ansahrullah telah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat 2023 naik sebesar Rp2.742.476.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 562-863-2022 tertanggal 25 November 2023.

Dalam keputusan itu, Mahyeldi mengatakan bahwa kenaikan itu naik 9,15 persen atau sebesar Rp229.937 dibandingkan UMP Sumbar tahun sebelumnya yakni Rp2.512.539.

BACA JUGA :   Cuaca Sumbar Hari ini Masih Cerah, Namun Hujan akan Turun pada Wilayah Berikut

Kemudian Mahyeldi juga menegaskan bagi perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMP 2023.

“Perusahaan yang telah memberikan upah minimum lebih tinggi dari ketetapan UMP yang ditetapkan dalam keputusan ini dilarang mengurangi atau menurunkan upahnya,” katanya.

IKLAN

UMP Sumbar 2023 sebagaimana yang dimaksud tersebut dikecualikan untuk usaha mikro dan usaha kecil yang besaran upahnya berpedoman pada ketentuan perundangan.

BACA JUGA :   BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Sumbar Hujan Malam ini

Sementara upah minimum bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.

“Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Mahyeldi.

Selain itu, tunjangan tidak tetap atau kesejahteraan yang selama ini diberikan oleh perusahaan, harus tetap diberikan kepada pekerja atau buruh. Keputusan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2023. (Bul/Aks)

IKLAN
Tags: Provinsi Sumatera BaratUpah Minimum Propinsi

Related Posts

Buka Musrenbang RKPD 2024, Wali Kota Hendri Septa: Pembangunan di setiap kecamatan harus sejalan dengan Visi Kota Padang

Buka Musrenbang RKPD 2024, Wali Kota Hendri Septa: Pembangunan di setiap kecamatan harus sejalan dengan Visi Kota Padang

08 Februari 2023
Kunjungi Nagari Garabak Data, Bupati Solok Terhalang Jalan Rusak

Kunjungi Nagari Garabak Data, Bupati Solok Terhalang Jalan Rusak

08 Februari 2023
Pencuri Motor Melawan Saat Ditangkap, Jari Anggota Ditreskrimum Polda Sumbar di Gigit Hingga Putus

Pencuri Motor Melawan Saat Ditangkap, Jari Anggota Ditreskrimum Polda Sumbar di Gigit Hingga Putus

08 Februari 2023
Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Dharmasraya Pakai Absensi Online Sebagai Dasar Pembayaran TPP

Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Dharmasraya Pakai Absensi Online Sebagai Dasar Pembayaran TPP

08 Februari 2023
Ramaikan Konser The Beatbox House, Seni Talempong dan Dance Hip Hop Kota Padang Pukau Penonton

Ramaikan Konser The Beatbox House, Seni Talempong dan Dance Hip Hop Kota Padang Pukau Penonton

08 Februari 2023
Antisipasi Nilai Budaya Tergerus Globalisasi, DPRD Sumbar Mulai Bahas Ranperda PPKD

Antisipasi Nilai Budaya Tergerus Globalisasi, DPRD Sumbar Mulai Bahas Ranperda PPKD

08 Februari 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Buka Musrenbang RKPD 2024, Wali Kota Hendri Septa: Pembangunan di setiap kecamatan harus sejalan dengan Visi Kota Padang

IHSG dan Rupiah Ditutup Menguat Rabu Sore

Serupa Tapi Tak Sama! Inilah Perbedaan Antara Skin Tag & Kutil

Pulau Siburu, Surganya Snorkeling dengan Terumbu Karang dan Air Jernih di Mentawai

Kunjungi Nagari Garabak Data, Bupati Solok Terhalang Jalan Rusak

Pencuri Motor Melawan Saat Ditangkap, Jari Anggota Ditreskrimum Polda Sumbar di Gigit Hingga Putus

Populer

  • Jelang Nataru 2023, Dispar Padang Siapkan Penataan di Objek Wisata

    Garis Pantai Mundur 6 meter ke Darat, “Slow On Set Disaster” Ancam Kota Padang

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • Cuaca Sumbar Hari ini Masih Cerah, Namun Hujan akan Turun pada Wilayah Berikut

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Bawa Sabu dalam Mobil, Seorang Pria asal Simpang Rumbio Diamankan Polisi

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Simak 6 Kebiasaan yang Dapat Memicu Timbulnya Jerawat Di Wajah

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Kapolresta Kombes Pol Ferry Harahap datangi TKP Pelemparan Batu PKL terhadap Petugas Satpol PP Padang

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022