Status GOR Haji Agus Salim sampai saat ini masih menjadi milik Bank Nasional Indonesia (BNI). Usaha tukar guling oleh Pemprov Sumbar pun masih menemui kebuntuan. Padahal proses tersebut ditargetkan selesai pada akhir bulan ini.
“Kita berharap permasalahan ini cepat selesai sehingga status GOR H Agus Salim menjadi jelas,” Kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Mardi dikutip dari Haluan.
Terhambatnya proses tukar guling aset dengan Pemprov Sumbar ini karena lahan pengganti yang diajukan Pemprov Sumbar masih kurang 1.000 meter.
Pemprov pun mengajukan lahan pengganti dengan lahan yang berada di kawasan Aia Pacah dan Dadok Tunggul Hitam. Ironisnya tanah tersebut telah menjadi milik BNI namun GOR Haji Agus Salim masih belum beralih kepemilikan.
Pemprov Sumbar pun saat ini telah meminta BNI untuk melakukan evaluasi ulang terhadap penyetaraan nilai tukar guling antar aset. Karena, saat ini harga tanah yang berada di Aia Pacah, Padang sudah mengalami kenaikan.
Penilaian ulang sendiri dilaksanakan pada bulan Agustus hingga September ini. Jika nanti nilainya setara, maka GOR Haji Agus Salim bisa dimiliki oleh Pemprov Sumbar.