
Dinas Pasar terus melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima di Pasar Raya. Setelah PKL di kawasan tugu aia mancua dan Jalan Permindo, kini giliran PKL di kawasan Jl. Pasar Baru Depan Bioskop Raya yang ditertibkan.
Untuk melakukan penertiban tersebut Dinas Pasar menurunkan personel gabungan bersama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Padang. Penertiban ini pun berjalan dengan lancar karena sebelumnya para PKL sudah diperingatkan semenjak sebelum lebaran.
Pada penertiban tahap ketiga ini yang akan ditertibkan adalah jalur masuk Jl. Pasar Baru sampai dengan Bioskop Raya, yang banyak dihuni oleh Pedagang Sayur Mayur. Menurut keteranagn Dinas Pasar yang dimuat oleh Haluan pedagang sayuran ini akan dikembalikan ke lokasi semula yaitu di dalam pasar.
Untuk mencegah kembalinya pedagang berjualan di badan jalan Jl. Pasar Baru tersebut, sementara pihak pasar akan menggunakan lahan tersebut sebagai area parkir.
“Lahan parkir tersebut tidak permanen, dan sifatnya hanya sementara yang tujuannya untuk mengantisifasi supaya pedagang tidak berdagang kembali di sana,” Kata Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Padang Bastiar dikutip dari Haluan.