infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Gambar Bagian Sensitif Mantan Pacar Diunggah di Medsos, Pria Ini Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar

23 Maret 2022 - 22:12 WIB
in Sumbar
Adril MYby Adril MY
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Gambar Bagian Sensitif Mantan Pacar Diunggah di Medsos, Pria Ini Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar

Tersangka Pelanggaran UU ITE


Padang, (infosumbar) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menangkap seorang pria karena terlibat kasus Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang melanggar kesusilaan.

Tersangka adalah berinisial VV (31), sedangkan korban adalah ESR (25) yang keduanya sama-sama warga Kabupaten Agam, Sumbar.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho, S.Ik , Rabu mengatakan, kasus tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa dirinya merasa di cemarkan melalui akun Instagram yang mengatasnamakan dirinya (fake akun) dan melapor ke Polda Sumbar pada (10/03/2022).

“Dari laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan melalui jejak digital pada akun tersebut. Pada tanggal 23 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari menemukan si pelaku di rumahnya di Agam,” katanya.

BACA JUGA :   Satres Narkoba Bukittinggi Gagalkan Modus Sabu Dalam Kerupuk Sanjai, Satu Orang Ditangkap

Ia mengatakan terlapor dikenakan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

IKLAN

“Ancaman 6 tahun penjara,” ucapnya.

Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan yakni 1 unit laptop, 1 unit handphone iphone, 1 unit harddisk, 1 nomor handphone, 1 akun instagram yang digunakan untuk postingan bermuatan asusila, 1 akun gmail yang digunakan untuk login instagram dan 1 akun gmail milik korban.

BACA JUGA :   Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

Untuk modus operandi, pelaku membuat akun fake Instagram dengan membuat nama korban dan selanjutnya pelaku memposting pada akun Instagram tersebut berupa hasil screenshot korban yang disensor.

“Lalu pelaku juga mengirimkan melalui aplikasi tiktok, namun setelah di cek akun tersebut telah tidak ditemukan atau sudah di banned,” jelasnya.

Awalnya, korban dan pelaku tersebut sebelumnya pacaran dan sering melakukan video call. Dan pada saat video call itu ada rasa gatal di bawah bagian ketiaknya dan selanjutnya yang bersangkutan (korban) tidak sengaja membuka bajunya sehingga kelihatan bagian dadanya.

BACA JUGA :   BMKG Prediksi Hujan Ringan Bakal Melanda Sebagian Besar Wilayah Sumbar Hari ini

Lanjut Kompol Arie, setelah hubungan pacaran mereka berakhir pelaku merasa sakit hati dan membuat akun instagram (akun fake) dengan nama pelapor dan memposting hasil screenshot pada saat bagian baju terbuka tersebut.

“Motifnya pada saat kami lakukan berita acara yang bersangkutan (terlapor) sakit hati karena di putusin oleh pacarnya dan dijelek-jelekkan keluarganya,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam hal komunikasi, baik melalui video call maupun dalam bentuk hal lain-lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam bermedia sosial,” imbaunya.(Nou)

Tags: Berita Polda SumbarBerita Sumatera BaratPelanggaran UU ITE

Related Posts

13 Tahun Pencarian, Bunga Rafflesia Hasseltii Akhirnya Ditemukan Mekar di Sumbar

13 Tahun Pencarian, Bunga Rafflesia Hasseltii Akhirnya Ditemukan Mekar di Sumbar

22 November 2025
Pukat Harimau Kembali Picu Bentrok Nelayan di Pessel, Satu Terluka

Pukat Harimau Kembali Picu Bentrok Nelayan di Pessel, Satu Terluka

22 November 2025
Polresta Padang Tangkap Remaja 18 Tahun Simpan 10 Paket Ganja di Kuranji

Polresta Padang Tangkap Remaja 18 Tahun Simpan 10 Paket Ganja di Kuranji

22 November 2025
Akhir Pekan ini, Cuaca Berawan Mendominasi Langit Sumbar

Update Cuaca Sumbar Sabtu 22 November 2025: Sebagian Besar Wilayah Berawan Berpotensi Hujan

22 November 2025
Hilang Kontak Seharian, Kapal Primadona Akhirnya Ditemukan Selamat oleh Tim SAR

Hilang Kontak Seharian, Kapal Primadona Akhirnya Ditemukan Selamat oleh Tim SAR

22 November 2025
Gandeng Aciak Mart, Halagel Malaysia Resmikan Distribusi Produk Harian di Sumatera Barat

Gandeng Aciak Mart, Halagel Malaysia Resmikan Distribusi Produk Harian di Sumatera Barat

22 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Unand Hadirkan Juru Bahasa Isyarat pada Wisuda V 2025, Wujud Komitmen Terhadap Pendidikan Inklusif

13 Tahun Pencarian, Bunga Rafflesia Hasseltii Akhirnya Ditemukan Mekar di Sumbar

Pukat Harimau Kembali Picu Bentrok Nelayan di Pessel, Satu Terluka

Polresta Padang Tangkap Remaja 18 Tahun Simpan 10 Paket Ganja di Kuranji

Update Cuaca Sumbar Sabtu 22 November 2025: Sebagian Besar Wilayah Berawan Berpotensi Hujan

Hilang Kontak Seharian, Kapal Primadona Akhirnya Ditemukan Selamat oleh Tim SAR

Berita Populer

  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Solok, Seorang Pemotor Tewas

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Jalan Licin dan Tikungan Tajam, Tiga Pelajar SMP Meregang Nyawa di Saok Laweh Solok

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022