Infosumbar.ne t- Hingga kini, anak mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal berjumlah 28 orang.
Jumlah itu meningkat yang sebelumnya hanya 21 orang. Sedangkan 14 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
“Meski bertambah, Pemprov Sumbar melalui Dinas Kesehatan menyatakan hal tersebut belum tergolong kejadian luar biasa (KLB),” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanswar, Kamis (3/11/2022).
Lila mengaku bahwa dari semua kasus anak yang mengalami gagal ginjal akut, tidak semuanya karena minum sirup.
Makanya belum bisa dipastikan gagal ginjal di akibatkan oleh minum obat sirup.
“Belum bisa dipastikan penyebab utamanya, maka belum bisa dipastikan juga kenapa yang tidak minum sirup juga kena,” tuturnya.
28 kasus tersebut, tercatat 14 orang anak meninggal, 12 orang meninggal di RSUD M Djamil Padang, 1 orang di RSUD Mentawai, 1 orang di RSUD Rasidin Padang.
“Sementara sisanya, sebanyak 7 orang dinyatakan sembuh, 1 pulang paksa, dan 6 orang masih dalam kondisi perawatan intensif,” katanya.
Bagi yang sedang di rawat sekarang terus dilakukan pemantauan, dokter penanggung jawab pun terus berupaya memberikan perawatan yang terbaik untuk anak-anak,” pungkasnya.
Terhadap tingginya kasus gagal ginjal akut di Sumbar, kata Lila, pihaknya terus intens berkoordinasi dan kerjasama dengan semua pihak terkait, melalui satuan tugas penanganan kasus ini.
“Kita terus koordinasi dengan pihak Dinkes kabupaten dan kota dan rumah sakit meningkatkan deteksi dini dan pengawasan ketat terhadap anak dengan demam,” ujarnya.
Sedangkan Konsultan Emergency Rawat Intensif Anak RSUP M Djamil, Indra Ikhsan menyebutkan seluruh anak yang dirawat ini telah ditangani sesuai panduan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Mereka yang sedang dirawat sudah menjalani cuci darah secara berkala. Tim dokter juga terus berusaha untuk mengeluarkan urine pasien, tentunya dengan cara pengobatan dan juga cuci darah,” imbuhnya.
Indra meminta orang tua agar dapat memperhatikan jumlah buang air kecil anak. Jika memiliki balita, diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap pempers yang digunakan.
“Jadi sebaiknya buang air kecil anak ditampung, sehingga kita tahu jumlah urine nya. Kalau tidak buang air kecil selama 12 jam itu sudah warning atau tanda bahaya,” katanya lagi. (Bul/Aks)