Padang, (infosumbar) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan 6 orang dalam Razia dan Pengawasan Pelanggaran Perda, di beberapa lokasi di kawasan Kota Padang, Rabu (02/03/2022) dini hari.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim menyebut ke enam orang tersebut diamakan petugas dari Hotel Ranah Bundo, Jalan Ranah Binuang, Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
“Dari penginapan tersebut kami mendapati satu pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar. Serta kami juga mengamankan satu orang wanita dengan tiga laki-laki dalam satu kamar padahal mereka tidak ada ikatan keluarga,” katanya.
Selanjutnya, mereka yang diamankan tersebut dilakukan tes darah serta melakukan screening HIV / AIDS dan PML (Penyakit Menular Lainnya), dan konseling oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kota Padang.
“Untuk mengetahui apakah semua yang ditertibkan ini dalam kondisi sehat atau terpapar HIV/ AIDS dan PML, kami yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang, lakukan tes darah,” ucap Mursalim.
Mursalim terus mengingatkan pemilik tempat usaha yang didapati pelanggaran, agar tetap menjaga trantibum di lingkungan tempat usahanya, termasuk hotel dan penginapan. (iif)