Dosen Unand berinisal IK (42) ditangkap pihak Kepolisian Sektor Pelalawan-Singkut. IK ditangkap karena diduga membunuh istrinya sendiri yang berinisial DYS (37).
Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Polsek Singkut, diduga pelaku menghabisi nyawa istrinya karena cemburu. Menurut pengakuan pelaku istrinya kerap pulang malam.
Diduga korban yang merupakan istri pelaku tersebut dibunuh di kediamannya di Jalan Koto Marapak No. 07, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat pada tanggal 4 april lalu.
Lalu jasad korban dibawa oleh pelaku ke daerah Jambi hingga akhirnya ditemukan di sebuah SPBU di daerah Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Pelaku sendiri merupakan seorang Dosen Hukum Unand dan baru saja menyelesaikan sidang promosi Doktornya. Sedang istrinya adalah seorang pegawai BRI Cabang Padang.
Sebelumnya keluarga korban sempat menemukan tas beserta surat-surat kendaraan di daerah Kiliran Jao yang penuh dengan lumuran darah.
Saat ini kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pelaku saat ini dibawa ke padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.