infosumbar.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menyerahkan berkas usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih pada Pilkada 2024 kepada Kementerian Dalam Negeri. Berkas tersebut diterima oleh Plh. Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD (FKDH) Kemendagri, Herny Ika Hutauruk, Kamis (16/1/2025).
Muhidi menyampaikan, DPRD Sumbar telah menerima berkas dari KPU pada Jumat (10/1/2025) dan langsung menindaklanjutinya dengan menggelar rapat paripurna pada Selasa (14/1/2025).
“Ini menunjukkan komitmen kami dalam melaksanakan tugas, yaitu mengusulkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” tegas Muhidi.
Penyerahan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Diketahui, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota direncanakan pada 10 Februari 2025, sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024.
Dalam kunjungan ini, Ketua DPRD Sumbar didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris DPRD Maifrizon, Kepala Biro Pemerintahan Ferdinal, Kabag Persidangan Zardi Syahrir, serta pejabat Kemendagri seperti Kasubdit Wilayah I R. Hendy Nur Kusuma.
(peb)