DPRD Sumbar mendesak Pemkab Kabupaten 50 Kota untuk segera merelokasi dan mencari solusi atas nasib ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Fly Over Kelok 9, Kabupaten 50 Kota.
Hal tersebut diungkapkan, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Erman Mawardi, usai tinjauan Komisi IV DPRD ke Kabupaten 50 Kota beberapa waktu lalu.
Sejak dijanjikan direlokasi ke tempat baru tahun 2012 lalu, hingga sekarang pedagang di tempat tersebut tak kunjung menerima janji yang akan direalisasikan pemda setempat.
“Ratusan PKL yang berjualan di sisi Fly Over Kelok Sembilan telah bersedia untuk dipindahkan. Hanya saja saat pemindahan dilakukan, mereka meminta ada tempat baru yang bisa dipakai untuk kembali berjualan,” jelasnya.
Untuk itu keinginan masyarakat Nagari Ulu Aia akan jadi catatan oleh Komisi IV DPRD Sumbar. Dan pertemuan dengan dinas terkait akan dirancang guna membahas masalah ini. Kemudian Pemda setempat akan didesak untuk segera menyiapkan lokasi baru seperti yang pernah dijanjikan pada mayarakat.
Sementara itu Anggota Komisi IV,Yulfitni Djasiran yang juga dari Dapil V Payakumbuh dan 50 Kota menambahkan, berjualan di badan jalan seperti yang dilakukan masyarakat memang menyalahi aturan.
Namun ia menilai masyarakat tak bisa sepenuhnya disalahkan. Sebab masyarakat juga menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang yang mereka lakukan.
“Karena itu pada pemerintah daerah kami himbau, jika para PKL ini memang harus dipindahkan segeralah carikan obat(menyediakan lokasi baru) yang akan membuat mereka tak terluka saat ditertibkan ” kata Yulfitni.